3.392 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN KALBAR TERIMA REMISI IDUL FITRI 1447 H, 49 ORANG LANGSUNG BEBAS

Pontianak – Sebanyak 3.392 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 49 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas, Sabtu (21/03).

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi yang diberikan ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Jayanta.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.

“Momentum Idul Fitri ini menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat semangat perubahan diri. Bagi yang langsung bebas, kami berharap dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik serta produktif,” tambahnya.

Salah satu warga binaan yang langsung bebas mengungkapkan rasa syukur dan harunya setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri.

“Alhamdulillah, ini menjadi momen yang sangat berarti bagi saya. Saya berterima kasih atas pembinaan dan pelayanan yang telah diberikan selama ini. Ke depan, saya bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya dengan haru.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *