
Pontianak — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Barat pada Rabu, 29 April 2026. Kunjungan tersebut meliputi Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi, pemantauan, serta evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daerah. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung agenda pembangunan nasional di bidang hukum.
Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana, pelayanan terhadap warga binaan, serta pelaksanaan program pembinaan di masing-masing UPT. Peninjauan ini menjadi langkah penting dalam melihat secara langsung dinamika dan kebutuhan di lapangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat turut mendampingi kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong peningkatan kualitas kinerja UPT pemasyarakatan di Kalimantan Barat agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.













