KANWIL DITJENPAS KALIMANTAN BARAT MELAKSANAKAN KEGIATAN PENGUKUHAN PETUGAS SATUAN TUGAS OPERASIONAL KEPATUHAN INTERNAL (SATOPS PATNAL) PADA TINGKAT KANTOR WILAYAH SERTA UNIT KHUSUS KEPATUHAN INTERNAL PADA TINGKAT UPT PEMASYARAKATAN

Pontianak – Selasa (07 April 2026) Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak dan diikuti oleh jajaran pejabat serta petugas pemasyarakatan, dengan jumlah petugas yang dikukuhkan sebanyak 63 orang. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal serta memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui pembentukan dan penguatan SATOPS PATNAL, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan bahwa SATOPS PATNAL memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga dan mengawal kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa keberadaan satuan tugas ini menjadi garda terdepan dalam memastikan terlaksananya tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“SATOPS PATNAL harus mampu menjadi penggerak utama dalam menegakkan disiplin, mendeteksi potensi pelanggaran, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau berpesan agar seluruh petugas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta bertindak tegas namun tetap humanis. Ia juga menekankan pentingnya menjadi teladan bagi seluruh jajaran. “Jadilah petugas yang tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik penyimpangan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi penggunaan media sosial. Ia menegaskan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga nama baik institusi dan lingkungan kerja guna menghindari pemberitaan negatif yang dapat merugikan citra organisasi.

Kegiatan pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat.

DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN (HBP) KE-62 TAHUN 2026, JAJARAN PEMASYARAKATAN TERUS MENUNJUKKAN KOMITMEN NYATA DALAM MEWUJUDKAN “PEMASYARAKATAN BERSIH”

Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, jajaran pemasyarakatan terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan “Pemasyarakatan Bersih”. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan tes urine secara serentak pada Senin, 06 April 2026.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Kalbar yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Wilayah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan dilaksanakan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) yang turut berperan dalam proses pemeriksaan dan pengawasan, sehingga menjamin hasil yang objektif dan akurat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas Kalbar dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk keteladanan yang harus dimulai dari dalam. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, karena integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan,” tegas Jayanta.

Ia juga menekankan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNNP Kalbar, menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

“Kolaborasi dengan BNNP Kalbar menjadi wujud sinergi yang harus terus kita bangun, agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalbar Amico Balalembang turut menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bagian penting dari upaya deteksi dini serta penguatan pengawasan internal.

“Pelaksanaan tes urine ini menjadi langkah preventif yang sangat penting dalam memastikan seluruh jajaran tetap berada dalam koridor yang benar. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Berikan Penguatan kepada KaUPT se-Kalbar, Kakanwil : Hindari Pelanggaran, Jaga Kepercayaan Publik terhadap Pemasyarakatan.

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat (Kakanwil Ditjenpas Kalbar) Jayanta yang didampingi oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Bistok O Situngkir memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Pontianak sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan integritas jajaran pemasyarakatan, Jumat (03/04/2026).


Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama yang tidak boleh ditawar dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia meminta seluruh Kepala UPT untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan guna memastikan kondisi Lapas dan Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.


“Keamanan adalah harga mati. Tidak boleh ada celah sekecil apa pun yang dapat mengganggu stabilitas di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.


Kakanwil juga menginstruksikan agar seluruh jajaran UPT berpedoman pada Pedoman Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 dalam setiap pelaksanaan kegiatan, sehingga seluruh program yang dijalankan memiliki arah yang jelas, terukur, dan berdampak nyata.


Selain itu, perhatian terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan turut menjadi sorotan. Melalui program dapur sehat, Kakanwil meminta agar pengelolaan makanan bagi warga binaan terus ditingkatkan dari segi kualitas, kebersihan, dan nilai gizi.


“Dapur sehat harus benar-benar kita pastikan berjalan optimal. Ini bukan hanya program, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam memenuhi hak dasar warga binaan,” ujarnya.


Menutup arahannya, Kakanwil memberikan penekanan tegas terkait pentingnya menjaga marwah institusi. Ia mengingatkan seluruh Kepala UPT untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan pemberitaan negatif.


“Jaga nama baik pemasyarakatan. Hindari segala tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik. Kita harus menjadi institusi yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya,” tegasnya. Melalui penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Barat semakin solid, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan prima (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).