Ditjenpas Kalbar Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Overstaying serta Implementasi Sidang Elektronik dengan Pengadilan Tinggi Pontianak

Pontianak – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kalimantan Barat didampingi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pontianak memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Pontianak dalam upaya percepatan penanganan warga binaan yang mengalami overstaying di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), sekaligus mempersiapkan implementasi sidang elektronik sebagai langkah meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana dan pelayanan public, selasa (28/07).

Kepala kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat Jayanta menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan wujud komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian perkara dan menghadirkan kepastian hukum.

“Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan overstaying sekaligus mendukung implementasi sidang elektronik. Kami optimistis kolaborasi ini akan memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini dibahas kondisi overstaying yang saat ini masih dialami 39 warga binaan di Kalimantan Barat. Tiga orang berada di Lapas Kelas IIB Singkawang, sedangkan 36 orang lainnya berada di Rutan Kelas IIB Mempawah yang masih menunggu putusan Mahkamah Agung.Melalui koordinasi yang lebih intensif, seluruh pihak berkomitmen mempercepat penyelesaian administrasi dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kedua instansi juga membahas kesiapan pelaksanaan sidang elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan peradilan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai landasan penguatan penyelenggaraan persidangan berbasis elektronik di seluruh Indonesia.

“Implementasi sidang elektronik diharapkan mampu mempercepat proses persidangan, meningkatkan efisiensi koordinasi antarpenegak hukum, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya tanpa mengurangi jaminan kepastian hukum dan hak para pihak,” terang Jayanta.

Menurutnya, percepatan penyelesaian perkara juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan lapas dan rutan sehingga penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan lebih efektif.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan nasional, memperkuat kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin modern, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kakanwil Ditjenpas Kalbar Berikan Pengarahan kepada UPT, Tekankan Percepatan Kinerja, Integritas, dan Penguatan Pengamanan


Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Bistok Oloan Situngkir, memberikan pengarahan secara virtual kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Senin (27/07). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan II Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada Rabu lalu (23/07).

Dalam arahannya, Jayanta memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan kinerja selama Triwulan II Tahun 2026, meliputi realisasi indikator kinerja utama, capaian program prioritas, serapan anggaran, hingga langkah-langkah percepatan yang akan dilaksanakan pada semester berikutnya. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menjadi pijakan penting dalam merumuskan strategi perbaikan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan setiap target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal. Evaluasi bukan sekadar melihat angka capaian, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegas Jayanta.

Pada kesempatan tersebut, Jayanta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan. Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan petugas menggagalkan sebanyak lima kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Barat sepanjang tahun 2026. Keberhasilan tersebut meliputi dua kali penggagalan di Rutan Bengkayang, serta masing-masing satu kali di Rutan Sambas, Lapas Ketapang, dan yang terbaru di Lapas Sintang.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa jajaran pemasyarakatan terus memperkuat pengawasan dan berkomitmen mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba serta barang-barang terlarang.

Menghadapi pelaksanaan program Amnesti dan pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jayanta juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak memberikan ruang terhadap praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

“Pelaksanaan amnesti maupun remisi harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya tegaskan, tidak boleh ada pungutan liar. Layani masyarakat dengan profesional, transparan, dan berintegritas,” pesannya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas di seluruh UPT, Jayanta juga menegaskan keterbukaannya kepada seluruh jajaran apabila menghadapi kendala maupun persoalan di lapangan.

“Apabila ada persoalan yang memerlukan koordinasi, jangan ragu untuk menghubungi saya maupun Bapak Kabag Tata Usaha. Kami siap memberikan dukungan dan membantu kapan pun diperlukan demi kelancaran pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Bistok Oloan Situngkir, mengajak seluruh Kepala UPT beserta jajarannya untuk terus meningkatkan capaian kinerja sesuai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan Kantor Wilayah sangat ditentukan oleh kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis di daerah.

“Wajah Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat ada pada setiap UPT. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan melalui kerja yang profesional, kolaboratif, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bistok.

Mengakhiri arahannya, Jayanta mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas dan berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan pada semester kedua Tahun 2026. Menurutnya, kondisi fisik yang prima menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat semakin solid dalam mempercepat capaian kinerja, memperkuat integritas, menjaga keamanan Lapas dan Rutan, serta terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Kejelian Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sintang, Kakanwil Ditjenpas Kalbar Berikan Apresiasi

Sintang – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang kembali berhasil digagalkan. Berkat kejelian dan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), barang terlarang yang disembunyikan di dalam makanan titipan berhasil ditemukan sebelum masuk ke area lapas.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, yang menyampaikan penghargaan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Sintang atas profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengamanan.

Peristiwa tersebut bermula saat seorang pengunjung datang ke Lapas Kelas IIB Sintang untuk menitipkan barang kepada salah seorang warga binaan melalui layanan penitipan barang. Sesuai prosedur yang berlaku, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan sebelum diterima.

Saat memeriksa salah satu makanan ringan berupa wafer, petugas menemukan adanya benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sembilan klip berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu serta satu klip berisi pil yang diduga ekstasi dan telah dihaluskan, yang sengaja disisipkan di dalam wafer untuk mengelabui petugas.

Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohammad Rizal Fuadi, segera berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk melakukan penyerahan barang bukti beserta pembawa barang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas dan rutan terus diperkuat melalui pengawasan yang ketat serta pelaksanaan SOP secara konsisten.

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sintang yang telah menunjukkan kewaspadaan, ketelitian, dan integritas sehingga upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Jayanta.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat agar tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ancaman penyelundupan barang terlarang akan terus berkembang dengan berbagai modus baru sehingga diperlukan kewaspadaan, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dari setiap petugas.

“Saya mengajak seluruh insan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat integritas, menjaga profesionalisme, dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan semangat tersebut, kita dapat mewujudkan Lapas dan Rutan yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin maju dan terpercaya,” ujar Jayanta.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diimplementasikan melalui penguatan pengamanan, deteksi dini, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Kakanwil Ditjenpas Kalbar Lantik 9 Pejabat Jabatan Fungsional Tertentu, Dorong Inovasi dan Pelayanan Prima

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 9 Pejabat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar tersebut menjadi momentum penguatan sumber daya manusia dalam mendukung peningkatan kualitas organisasi dan pelayanan pemasyarakatan.

Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalbar. Kesembilan pejabat fungsional yang dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata sesuai bidang keahliannya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar, Jayanta, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi demi kemajuan organisasi.

“Selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang hari ini resmi dilantik. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menghadirkan inovasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi dan pelayanan Pemasyarakatan,” ujar Jayanta.

Lebih lanjut, Jayanta menekankan bahwa keberadaan pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, inovasi dan kemampuan beradaptasi menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan organisasi yang terus berkembang.

Secara khusus, kepada lima dokter yang turut dilantik, Jayanta berpesan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme dan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani. Berikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada warga binaan, karena pelayanan yang berkualitas merupakan bagian penting dari proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak dasar mereka,” tegasnya.

Melalui pelantikan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak perubahan, menghadirkan inovasi di bidangnya masing-masing, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Kalbar Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Terbaik

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat memberikan penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi, integritas, disiplin, serta kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, usai pelaksanaan apel pagi di Lapangan Kanwil Ditjenpas Kalbar, Senin (13/7).

Pada periode Triwulan II Tahun 2026, penghargaan Pegawai Teladan diberikan kepada Dosen Sinaga. Penghargaan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Kalbar dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja melalui pemberian apresiasi kepada pegawai yang mampu menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jayanta menyampaikan bahwa penghargaan Pegawai Teladan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada organisasi dan masyarakat.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai agar terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, meningkatkan disiplin, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi,” ujar Jayanta.

Ia menambahkan bahwa setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk meraih penghargaan melalui kerja keras, loyalitas, inovasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara.

Jayanta juga berharap penerima penghargaan dapat terus mempertahankan prestasinya sekaligus menjadi contoh bagi seluruh jajaran dalam menciptakan budaya kerja yang positif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.

Pemberian penghargaan Pegawai Teladan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Kalbar dalam mendorong peningkatan kinerja individu maupun organisasi. Melalui apresiasi ini diharapkan tumbuh semangat kompetisi yang sehat, profesionalisme yang semakin kuat, serta budaya kerja yang selaras dengan nilai-nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat terus berkomitmen membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik guna mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berdampak bagi masyarakat.

Kakanwil Ditjenpas Kalbar Dampingi Itjen Kementerian HAM Berikan Penguatan Hak Asasi Manusia kepada WBP LPP Pontianak

0-3264×2448-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:171118085533000;appts:1783389612845;uid:0;qlty:1;illum:2 scene:25 humanIn:1;

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mendampingi Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Dr. Farid Junaedi, dalam kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak, Selasa (7/7).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan bahwa setiap warga binaan memperoleh perlindungan hak secara adil, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0-3264×2448-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:170339667099000;appts:1783388763459;uid:0;qlty:1;illum:2 scene:25 humanIn:0;


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Farid Junaedi menyampaikan bahwa pemenuhan hak asasi manusia merupakan prinsip fundamental yang harus diwujudkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemasyarakatan. Meskipun sedang menjalani pidana, warga binaan tetap memiliki hak-hak dasar yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Menurutnya, pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, mulai dari hak memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi tanpa diskriminasi.

0-3968×2976-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:168265596422000;appts:1783386389389;uid:0;qlty:1;illum:2 scene:50 humanIn:3;


“Penguatan hak asasi manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami terus mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis di Kalimantan Barat agar memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap warga binaan,” ujar Jayanta.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi dialog antara Inspektur Jenderal Kementerian HAM dan warga binaan.

KANWIL DITJENPAS KALBAR HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEMESTER I TAHUN 2026

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat, Senin (6/7).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Bistok Oloan Situngkir. Kehadiran Kanwil Ditjenpas Kalbar merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mengatur pelaksanaan rekapitulasi data pemilih secara berkala setiap enam bulan oleh KPU Provinsi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai landasan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Melalui forum tersebut, KPU Provinsi Kalimantan Barat memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sekaligus menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan validitas data pemilih di Kalimantan Barat.
Bagi Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, keikutsertaan dalam rapat pleno ini memiliki arti strategis, khususnya dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang berkaitan dengan warga binaan pemasyarakatan yang memiliki hak pilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi yang baik antara KPU dan jajaran pemasyarakatan diharapkan mampu memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak konstitusionalnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan KPU!

Sinergi Antarinstansi : Kanwil Ditjenpas Kalbar Hadir dalam Penguatan HAM di Universitas Tanjungpura

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM dengan wilayah kerja Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, bertempat di Universitas Tanjungpura Pontianak, Senin (6/7).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, perwakilan instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Pontianak. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bistok Oloan Situngkir.


Penguatan kapasitas HAM tersebut menghadirkan narasumber Dr. Farid Junaedi, Inspektur Jenderal Kementerian HAM Republik Indonesia, yang menyampaikan materi mengenai pentingnya penguatan pemahaman dan implementasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Nilai-nilai HAM menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dalam pembinaan warga binaan, pelayanan kepada masyarakat, maupun pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat berharap seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, penyelenggaraan pemasyarakatan dapat terus berjalan secara profesional, humanis, akuntabel, serta mampu mewujudkan layanan pemasyarakatan yang menjunjung tinggi martabat manusia dan mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang berkeadilan.

Kunjungan Pihak KPU ke Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat : Pembahasan Hak Memilih pada Warga Binaan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Suryadi dalam rangka memperkuat sinergi dan menyatukan langkah strategis menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2029. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai warga negara yang memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam diskusi tersebut, KPU Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya proses pendataan pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, mengingat dinamika jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang dapat berubah sewaktu-waktu.


Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Barat juga menyampaikan,” Untuk data-data warga binaan kami memiliki lengkap, data-data tersebut ada dalam SDP (Sistem Database Pemasyarakatan), selalu ter-update pegawai kami selalu menyelesaikan input data di hari itu juga, apabila proses input data belum selesai itu pegawai belum pulang, dulu pernah ada kasus napi nakal itu, lapas dibakar hilang sudah datanya, tapi sekarang sudah terpusat data tidak akan hilang”.

Di sisi lain berbagai permasalahan juga dibahas seperti permasalahan KTP sebab beberapa WBP mungkin saja berasal dari daerah luar dan membutuhkan prosedur khusus. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif antara penyelenggara pemilu dan jajaran pemasyarakatan agar setiap WBP yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara tepat, sehingga tidak kehilangan haknya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi nasional. Menanggapi hal tersebut, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung seluruh tahapan persiapan Pemilu 2029, mulai dari penyediaan data yang valid, fasilitasi kebutuhan teknis penyelenggaraan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, hingga pengamanan pelaksanaan kegiatan agar berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Sinergi yang terbangun ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, demokratis, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak menghilangkan hak-hak dasar warga binaan sebagai warga negara Indonesia. Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara KPU Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, diharapkan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2029 dapat berjalan secara optimal, memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak politiknya, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana di Lapas maupun Rutan.

Kanwil Ditjenpas Kalbar Gelar Ukom Seleksi Jabatan Eselon V

Pontianak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menyelenggarakan Ujian Kompetensi (Ukom) bagi pegawai yang diproyeksikan untuk menduduki Jabatan Pengawas (Eselon V) di lingkungan wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Rabu (1/7).

Pelaksanaan Ujian Kompetensi ini diikuti oleh 18 orang peserta yang berasal dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem manajemen talenta dan pengisian jabatan yang mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, serta berbasis kompetensi.

Ujian Kompetensi dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama berupa Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kalimantan Barat. Melalui metode CAT, kemampuan peserta diuji secara objektif dan transparan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, peserta mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat. Pada sesi ini, tim penguji menggali kompetensi manajerial, kepemimpinan, integritas, kemampuan komunikasi, serta pemahaman peserta terhadap tugas dan fungsi jabatan yang akan diemban.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Bistok Oloan Situngkir, menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Kompetensi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pejabat yang akan mengisi Jabatan Eselon V benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Ujian kompetensi ini bukan sekadar proses seleksi, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang nantinya dipercaya menduduki Jabatan Eselon V memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang memadai. Kami ingin menghadirkan proses yang objektif, transparan, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang profesional serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Kalimantan Barat,” ujar Bistok.

Melalui pelaksanaan Ujian Kompetensi ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat berharap dapat menjaring calon pejabat yang memiliki kualitas terbaik, berintegritas tinggi, serta mampu menjawab tantangan organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin optimal.