Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Kanwil Ditjenpas Kalbar Perkokoh Nilai Kebangsaan dan Persatuan

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar, Senin (1/6). Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penghormatan sekaligus penguatan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hingga penyampaian amanat yang sarat akan pesan kebangsaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, bertindak selaku inspektur upacara dan membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tema yang diusung pada peringatan tahun ini mengandung makna yang mendalam. Pancasila tidak hanya menjadi perekat keberagaman bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun perdamaian, toleransi, dan kemanusiaan di tingkat dunia. Di tengah berbagai tantangan global, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dinilai tetap relevan sebagai pedoman dalam menjaga persatuan dan memperkuat harmoni sosial.

Melalui pidato yang dibacakannya, Jayanta mengajak seluruh jajaran untuk terus menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Pemasyarakatan.

“Mari kita teguhkan kembali komitmen kebangsaan kita. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiusitas dengan semangat persatuan dan kuat karena nilai-nilai kemanusiaannya. Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di Republik yang kita cintai,” demikian kutipan amanat Kepala BPIP Republik Indonesia.

Peringatan Hari Lahir Pancasila ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kalbar untuk terus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat semangat persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan sebagaimana cita-cita luhur yang terkandung dalam Pancasila.

164 Warga Binaan di Kalbar Terima Remisi Waisak 2026, Dua WBP Hirup Udara Bebas

Kalimantan Barat – Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menyerahkan Remisi Khusus Keagamaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Barat, Minggu (30/05).
Sebanyak 164 warga binaan menerima Remisi Khusus yang terdiri dari Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). Dari jumlah tersebut, 2 orang warga binaan memperoleh Remisi Khusus II dan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan, yakni mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Momentum Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, serta mempersiapkan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Jayanta.

Ia menambahkan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga wujud nyata dari keberhasilan proses pembinaan yang dijalankan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

“Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik, menjaga kedisiplinan, serta menaati aturan yang berlaku. Pemasyarakatan hadir untuk membina dan mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjadi warga negara yang produktif dan bertanggung jawab. Bagi yang memperoleh kebebasan pada momentum Waisak ini, kami berharap dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial warga binaan dengan keluarga maupun masyarakat.

“Semangat Berbagi Iduladha, Jajaran Pemasyarakatan Kalbar Salurkan 60 Hewan Kurban”Sinergi dan Persaudaraan: Pemasyarakatan Kalbar Distribusikan Hewan Kurban ke Masyarakat dan WBP

Kalbar – Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 H, jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Kalimantan Barat melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 60 ekor, terdiri dari 16 ekor sapi, 43 ekor kambing, dan 1 ekor domba, rabu (27/05).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan semangat berbagi yang terus ditanamkan di lingkungan pemasyarakatan. Pelaksanaan kurban tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, namun juga sebagai momentum mempererat hubungan antara pemasyarakatan dengan masyarakat.
Hasil penyembelihan hewan kurban selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar, petugas pemasyarakatan, hingga warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Penyaluran tersebut diharapkan mampu menghadirkan manfaat dan kebahagiaan, sehingga keberkahan Iduladha dapat dirasakan oleh lebih banyak pihak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa Iduladha mengajarkan nilai pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian terhadap sesama yang perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.


“Momentum Iduladha ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama. Pemasyarakatan bukan hanya tentang pelaksanaan tugas dan pembinaan, tetapi juga bagaimana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kurban ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat nilai kemanusiaan,” ujar Jayanta.


Lebih lanjut, Jayanta berharap kegiatan kurban yang dilaksanakan oleh jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat dapat semakin mempererat sinergi dan hubungan baik dengan masyarakat serta menjadi sarana menumbuhkan rasa persaudaraan di tengah keberagaman.
“Harapan kami, semangat berbagi ini tidak berhenti pada momentum Iduladha saja, namun dapat terus tumbuh menjadi budaya kepedulian yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan seluruh jajaran pemasyarakatan,” tutupnya.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan razia insidentil di Lapas Kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H

Jumat (22/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan lapas dan rutan tetap aman, kondusif, dan terbebas dari berbagai potensi gangguan.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 terkait pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), serta melibatkan jajaran pegawai Kantor Wilayah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.


Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran narkoba dan berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam lingkungan hunian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.


Selain melakukan pengawasan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat juga menyempatkan diri berdialog secara langsung dengan warga binaan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan penguatan terkait pentingnya menjaga ketertiban serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Barat tetap dalam kondisi aman, tertib, serta terbebas dari peredaran narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Sinergi bersama TNI dan Polri juga menjadi penguatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan razia bukan hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan terhadap warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami terus mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada warga binaan. Harapannya, melalui kegiatan ini dapat tercipta lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan berjalan optimal,” ungkapnya.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis. Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) KELAS IIB SAMBAS KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN KALIMANTAN BARAT BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOTIKA MELALUI LAYANAN KUNJUNGAN

RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui layanan kunjungan pada Kamis (21/05/2026). Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antara jajaran pengamanan Rutan Sambas dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB saat Rutan Sambas menerima informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas terkait dugaan adanya upaya penyelundupan barang terlarang oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi pengunjung.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Muhammad Khemal Andhika, langsung menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat pemeriksaan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U). Sekitar pukul 10.42 WIB, pria tersebut tiba di Rutan dan langsung dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku yang berisi empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas, segera berkoordinasi dengan Polres Sambas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Sambas, serbuk putih tersebut dinyatakan positif narkotika jenis sabu.


Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas, menegaskan bahwa penggagalan tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang.
“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami beserta seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sambas dalam memberantas peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegas Andriyas.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta mengapresiasi langkah cepat, kewaspadaan, serta sinergi yang terjalin antara Rutan Kelas IIB Sambas dengan Satresnarkoba Polres Sambas dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi yang kuat antara jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum menjadi kunci penting dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Saya mengapresiasi langkah cepat dan responsif petugas Rutan Sambas bersama Polres Sambas. Ke depan, koordinasi dan kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya


Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

PETUGAS LAPAS KELAS IIB KETAPANG KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN KEMBALI MENUNJUKKAN KOMITMENNYA DALAM MEMBERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN DENGAN BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG YANG DIBAWA OLEH SEORANG PENGUNJUNG MELALUI LAYANAN PENITIPAN BARANG

Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang dibawa oleh seorang pengunjung melalui layanan penitipan barang, Sabtu (09/05).

Penggagalan tersebut terjadi saat seorang pengunjung datang memasuki Lapas untuk melakukan penitipan barang melalui loket penitipan. Pengunjung tersebut menyampaikan bahwa barang titipan berupa makanan jenis wafer, daging ayam, dan nasi ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sesuai prosedur keamanan yang berlaku, petugas penggeledahan barang kemudian melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang titipan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas melihat pada titipannya terdapat bayangan klip putih. Setelah diperiksa petugas menemukan tiga (3) buah kantong klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta dua (2) buah klip berisi pil ekstasi yang disembunyikan di dalam makanan berupa wafer, daging ayam, dan nasi.

Mengetahui adanya barang terlarang tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi terhadap pengunjung yang membawa barang titipan tersebut. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut kepada Plt. Kalapas Ketapang, Japaham Sinaga, guna meminta petunjuk dan arahan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ketapang untuk pelaksanaan serah terima barang bukti hasil penggagalan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Plt. Kalapas Ketapang, Japaham Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh layanan di dalam Lapas, khususnya pada pemeriksaan barang titipan dan kunjungan.

“Pengunjung yang membawa barang tersebut sudah kami amankan dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian Resort Ketapang untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Lapas tetap bersih dari peredaran narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya,” tegas Japaham.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, turut memberikan apresiasi atas kesigapan petugas Lapas Ketapang dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.

“Kemarin kita telah melaksanakan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, narkoba dan penipuan. Alhamdulillah, hari ini petugas kita berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Ketapang. Ini membuktikan bahwa jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat serius dan berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Jayanta.

Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat agar terus meningkatkan kewaspadaan, integritas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari Bersih dari Handphone Ilegal, narkoba dan penipuan.

Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pontianak

PontianakKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pontianak. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, bersih, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Jumat (08/05).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Bistok O Situngkir, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Nasihul Hakim, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak beserta jajaran, serta melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, diantaranya BNNP Kalimantan Barat, Babinkamtibmas Polres Kubu Raya, Babinsa Kodim 1207/Pontianak, serta insan pers.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 6 pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat analisis dan evaluasi terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menekankan pentingnya komitmen seluruh petugas untuk menjalankan tugas dan perintah kedinasan secara maksimal dalam upaya pemberantasan Halinar.  “Saya meminta seluruh pejabat dan petugas untuk benar-benar menjalankan perintah kedinasan serta mendukung langkah pemberantasan Halinar dan penipuan secara serius, bukan setengah-setengah. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat petugas yang terbukti terlibat, membantu, melakukan pembiaran, ataupun tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN KALIMANTAN BARAT MELAKSANAKAN KEGIATAN PRESENTASI INOVASI PESERTA MAGANG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN (KEMENAKER) BATCH 2

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan presentasi inovasi peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Batch 2 yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil Ditjenpas Kalbar pada tanggal 6–7 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Kalbar, Bistok Oloan Situngkir, serta Rina Andriana selaku Analis Anggaran Ahli Pertama yang turut mendampingi jalannya presentasi.

Dalam kegiatan ini, para peserta magang memaparkan berbagai inovasi yang dirancang untuk mendukung peningkatan layanan dan efektivitas kerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalbar. Adapun inovasi yang dipresentasikan meliputi pengembangan website Kanwil Ditjenpas Kalbar, papan informasi status kehadiran pegawai, SIPAKAR PAS, papan nama ruangan dan petunjuk parkir, buku saku “Hukumku”, hingga buku tamu digital.

Setiap inovasi dipaparkan secara langsung oleh peserta magang beserta fungsi, manfaat, serta implementasinya dalam mendukung pelayanan dan tata kelola administrasi yang lebih efektif, informatif, dan modern.

Kepala Bagian Tata Usaha, Bistok Oloan Situngkir, mengapresiasi kreativitas dan semangat para peserta magang dalam menghadirkan gagasan yang inovatif dan bermanfaat bagi organisasi.

“Melalui inovasi-inovasi ini, kami melihat adanya kontribusi positif dari peserta magang dalam mendukung pengembangan layanan dan fasilitas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalbar. Kreativitas seperti ini perlu terus dikembangkan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Rina Andriana juga memberikan apresiasi sekaligus masukan yang membangun kepada seluruh peserta agar inovasi yang dibuat dapat terus disempurnakan dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi peserta magang untuk mengembangkan kemampuan berpikir kreatif, bekerja sama dalam tim, serta memahami kebutuhan nyata di lingkungan kerja pemerintahan.

Kegiatan presentasi inovasi ini berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi serta pemberian saran dan evaluasi terhadap masing-masing inovasi yang dipaparkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi dukungan positif bagi peningkatan pelayanan di Kanwil Ditjenpas Kalbar.

TUGAS DAN FUNGSI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN KALIMANTAN BARAT

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di wilayah, terdiri dari menyelenggarakan:
1. Penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
2. Pelaksanaan bimbingan, pembinaan, monitoring, pengendalian, pengawasan, dan pelaksanaan tugas teknis di bidang pelayanan tahanan dan anak, pembinaan narapidana dan anak binaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan kesehatan, pengamanan, pengamatan, dan intelijen pemasyarakatan, teknologi informasi dan kerja sama pemasyarakatan, serta kepatuhan internal;
3. Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas teknis di bidang pelayanan tahanan dan anak, pembinaan narapidana dan anak binaan pembimbingan kemasyarakatan, perawatan kesehatan, pengamanan, pengamatan, dan intelijen pemasyarakatan, teknologi informasi dan kerja sama pemasyarakatan, serta kepatuhan internal;
4. Pengoordinasian pelaksanaan operasional satuan kerja di bidang pemasyarakatan ;
5. Pengoordinasian perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta administrasi keuangan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan satuan kerja di bawah; dan
6. Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan