Sambut Pemimpin Baru, Lapas Perempuan Pontianak Awali Babak Baru dengan Semangat Kebersamaan
Kubu Raya – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai penyambutan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Nebi Viarleni, oleh warga binaan dan jajaran Lapas Perempuan Pontianak pada Rabu, 26 Agustus 2026. Penyambutan diawali dengan penampilan paduan suara dan tarian yang dibawakan oleh warga binaan, dilanjutkan dengan penyambutan dari tim Pramuka serta penampilan tim Hadrah yang turut menghadirkan suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan.
Rangkaian penyambutan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai ruang untuk mempererat silaturahmi antara Kalapas baru dan jajaran pegawai. Kehadiran berbagai penampilan tersebut menjadi bentuk sambutan sekaligus ungkapan hangat dalam menyambut pemimpin baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Lapas Perempuan Pontianak.
Mengawali langkahnya, Kalapas Nebi Viarleni juga memberikan briefing perdana kepada seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan awal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya membangun kerja sama, menjaga integritas, serta memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan. Babak baru telah dimulai, dengan harapan kepemimpinan yang baru membawa semangat baru dan terus menumbuhkan pengabdian yang lebih baik bagi seluruh keluarga besar Lapas Perempuan Pontianak.
Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat Jayanta, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat manajerial dan fungsional sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di Kalimantan Barat, Rabu (19/08).
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, bangun sinergi, dan berikan pengabdian terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ujar Jayanta dalam sambutannya. Pelantikan tersebut mencakup pejabat manajerial, termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural pada satuan kerja, serta pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Penyuluh Kemasyarakatan (PKP). Penempatan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kepemimpinan dan pelaksanaan tugas sesuai fungsi masing-masing. “Kepala UPT dan pejabat struktural yang menerima amanah baru saya harapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Kepemimpinan juga dituntut tidak berhenti pada pengambilan keputusan, tetapi hadir dalam penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi organisasi,” tegas Jayanta. Sementara itu, pejabat fungsional PK dan PKP memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembimbingan dan pembinaan kemasyarakatan. Profesionalisme, objektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi landasan penting agar pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan, sambungnya. Dalam kesempatan tersebut, Jayanta juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan organisasi dengan menghindari penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, narkoba, gratifikasi, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Penguatan integritas menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara akuntabel. “Terimakasih saya ucapkan dan apresiasi setinggi – tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas di Lingkungan kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat. Untuk pejabat yang menerima amanah baru saya minta untuk dapat melanjutkan capaian yang telah berjalan, melakukan perbaikan, dan menghadirkan inovasi,” ucap Jayanta. Melalui pelantikan dan serah terima jabatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas kinerja. Penguatan kepemimpinan, profesionalisme, dan integritas menjadi pijakan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan humanis serta memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini juga dilakukan serah terima jabatan Kepala UPT serta Ibu Dharma Wanita Persatuan. Pejabat manajerial yang dilantik :
BENI NURRAHMAN, A.Md.IP., S.H., M.H. sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat
NEBI VIARLENI, A.Md.IP., S.H., М.Н sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak
EDDY JUNAEDI, A.Md.IP, S.Sos, sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang
LUKAS SOELISTYOADI, A.Md.IP., S.Pd. sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang
MUHAMMAD ASRIL YASIN A.TAHYAS, A.Md.IP., S.H, M.M. sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau
TRIAN PRATIKTA, A.Md.P., S.H., MH sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas
ARDELI PERMATA CORIAQZO, A.Md.IP., S.E sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Landak
ANJAS YUDIQ SETYAWAN, S.Sos. sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang
ABDURRAHIM, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan Pontianak
AZIZ ACHMAD, S.Tr.Pas sebagai Barat Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatab dan Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak
Pejabat Non Manajerial yang dilantik :
ANGGARA DWI PANCA TRI WIBOWO, S.Tr.Pas Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas I Pontianak
FEDRO DICAPRIO, S.Tr.Pas Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas I Pontianak
BAGUS INDRA GUNAWAN, S.Tr.Pas Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Rutan Kelas IIB Sanggau
MOHAMAD RIZAL, S.Tr.Pas Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Lapas Kelas IIB Sintang
MUHAMMAD HANS ZISKIND, S.Tr.Pas Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Rutan Kelas IIB Putussibau
RAHMAD SYAWAL, S.Tr.Pas NIP Penata Muda (III/a) Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Rutan Kelas IIA Pontianak
Pontianak — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan penuh harapan. Pada Senin (17/8), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada ribuan narapidana dan anak binaan yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Kalimantan Barat. Penyerahan remisi dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pontianak.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta regulasi terkait lainnya.
“Remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Pemberian remisi ini sekaligus menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Jayanta.
Berdasarkan data pemasyarakatan di Kalimantan Barat, jumlah narapidana dan tahanan yang berada di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mencapai 7.138 orang, terdiri atas 5.772 narapidana dan 1.366 tahanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.493 narapidana memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Penerima remisi terdiri atas 4.330 orang penerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana dan 163 orang penerima Remisi Umum II (RU II) yang langsung memperoleh pembebasan setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Untuk penerima RU I, besaran pengurangan masa pidana diberikan mulai dari satu hingga enam bulan. Jumlah penerima terbanyak memperoleh remisi tiga bulan, yakni sebanyak 1.260 orang. Sementara itu, sebanyak 163 orang penerima RU II dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Penerima remisi tersebar di berbagai UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Jumlah penerima terbanyak berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak sebanyak 956 orang, disusul Lapas Kelas IIA Ketapang sebanyak 753 orang, Rutan Pontianak sebanyak 500 orang, dan Lapas Kelas IIA Singkawang sebanyak 464 orang. Sementara itu, di LPKA Kelas II Sungai Raya, sebanyak 53 anak binaan turut memperoleh pengurangan masa pidana pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Jika dilihat berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi didominasi oleh narapidana kasus narkotika sebanyak 2.135 orang, diikuti kasus perlindungan anak sebanyak 812 orang dan kasus pencurian sebanyak 768 orang. Selebihnya merupakan narapidana dengan berbagai perkara lainnya, seperti penggelapan, korupsi, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, tindak pidana ITE, serta tindak pidana lainnya.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang turut menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan, berpesan agar remisi yang diterima menjadi momentum untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. “Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini, saudara-saudara dapat lebih cepat bebas dan segera kembali ke masyarakat serta berkumpul dengan keluarga. Saya berpesan, kesalahan yang sudah terjadi biarlah menjadi pelajaran, jangan sampai diulangi lagi. Jadikan ini yang terakhir, karena tidak ada manusia yang sempurna. Yang terpenting, jangan sampai jatuh ke lubang yang sama,” ungkap Ria Norsan. Selain penyerahan remisi, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada pegawai berprestasi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran gelap narkotika. Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Pontianak juga dimeriahkan dengan pameran hasil karya warga binaan dan produk UMKM. Beragam produk yang ditampilkan merupakan hasil kreativitas dan keterampilan warga binaan dari sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.
Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, pelayanan publik, serta integritas aparatur dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara peringatan yang dipusatkan di Lapangan Lapas Kelas IIA Pontianak tersebut diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pontianak, Senin (17/08).
“Jangan hanya bangga menjadi bagian dari Kementerian ini. Jadikan Kementerian ini layak dibanggakan karena kerja, prestasi, dan integritas kita,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Bistok Oloan Situngkir, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada upacara tersebut.
Dalam sambutannya, Bistok menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” memiliki makna penting bagi jajaran pemasyarakatan. Kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian melalui penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan pembinaan yang tetap menjunjung tinggi martabat manusia.
Di bidang pemasyarakatan, pengabdian tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, dan berperikemanusiaan. Pembinaan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Momentum kemerdekaan juga ditandai dengan pemberian Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Selain itu, jajaran pemasyarakatan didorong untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah. Seragam dan jabatan dipandang sebagai bentuk kepercayaan negara dan masyarakat yang harus dijaga melalui pelaksanaan tugas secara jujur, disiplin, adil, dan bertanggung jawab.
Penguatan transformasi digital, peningkatan kualitas pelayanan, keamanan dan ketertiban, serta kolaborasi antarsatuan kerja juga menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembinaan warga binaan terus memberikan dampak nyata.
Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat menegaskan komitmen untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan dengan memperkuat pembinaan warga binaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun jajaran pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional di Kalimantan Barat.
Pontianak, Kamis(13 Agustus 2026) Kegiatan audiensi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan bersama Gubernur Kalimantan Barat menjadi momentum penting dalam rangka persiapan pelaksanaan pemberian remisi dan amnesti. Kepala Kantor Wilayah, Bapak Jayanta, hadir bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Lapas Pontianak, serta Kepala Rutan Pontianak. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Dalam audiensi tersebut, dibahas secara rinci mengenai rundown acara, daftar undangan peserta, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan yang akan digelar pada tanggal 17 Agustus 2026. Hal ini dilakukan agar setiap tahapan acara dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga wadah interaksi langsung antara pemerintah daerah dengan warga binaan. Kehadiran jajaran pemasyarakatan bersama pihak gubernur diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mengawal kebijakan yang menyentuh aspek pembinaan dan reintegrasi sosial.
Selain membahas teknis pelaksanaan, audiensi ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memberikan dukungan moral dan strategis. Dengan adanya tatap muka langsung antara pemimpin daerah dan warga binaan, diharapkan tercipta suasana kebersamaan yang dapat meningkatkan motivasi serta memperkuat rasa percaya diri warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yang menekankan pada pembinaan, bukan sekadar penghukuman.
Topik lain yang menjadi perhatian adalah bentuk amnesti yang akan diberikan kepada warga binaan. Diskusi ini menekankan perlunya kebijakan yang berlandaskan keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sekaligus memperkuat legitimasi institusi pemasyarakatan. Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan remisi dan amnesti pada peringatan Hari Kemerdekaan nanti berjalan lancar, bermakna, dan berdampak positif bagi semua pihak.
Pontianak – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kalimantan Barat didampingi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pontianak memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Pontianak dalam upaya percepatan penanganan warga binaan yang mengalami overstaying di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), sekaligus mempersiapkan implementasi sidang elektronik sebagai langkah meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana dan pelayanan public, selasa (28/07).
Kepala kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat Jayanta menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan wujud komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian perkara dan menghadirkan kepastian hukum.
“Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan overstaying sekaligus mendukung implementasi sidang elektronik. Kami optimistis kolaborasi ini akan memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini dibahas kondisi overstaying yang saat ini masih dialami 39 warga binaan di Kalimantan Barat. Tiga orang berada di Lapas Kelas IIB Singkawang, sedangkan 36 orang lainnya berada di Rutan Kelas IIB Mempawah yang masih menunggu putusan Mahkamah Agung.Melalui koordinasi yang lebih intensif, seluruh pihak berkomitmen mempercepat penyelesaian administrasi dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kedua instansi juga membahas kesiapan pelaksanaan sidang elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan peradilan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai landasan penguatan penyelenggaraan persidangan berbasis elektronik di seluruh Indonesia.
“Implementasi sidang elektronik diharapkan mampu mempercepat proses persidangan, meningkatkan efisiensi koordinasi antarpenegak hukum, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya tanpa mengurangi jaminan kepastian hukum dan hak para pihak,” terang Jayanta.
Menurutnya, percepatan penyelesaian perkara juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan lapas dan rutan sehingga penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan lebih efektif.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan nasional, memperkuat kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin modern, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Bistok Oloan Situngkir, memberikan pengarahan secara virtual kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Senin (27/07). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan II Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada Rabu lalu (23/07).
Dalam arahannya, Jayanta memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan kinerja selama Triwulan II Tahun 2026, meliputi realisasi indikator kinerja utama, capaian program prioritas, serapan anggaran, hingga langkah-langkah percepatan yang akan dilaksanakan pada semester berikutnya. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menjadi pijakan penting dalam merumuskan strategi perbaikan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal. Evaluasi bukan sekadar melihat angka capaian, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegas Jayanta.
Pada kesempatan tersebut, Jayanta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan. Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan petugas menggagalkan sebanyak lima kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Barat sepanjang tahun 2026. Keberhasilan tersebut meliputi dua kali penggagalan di Rutan Bengkayang, serta masing-masing satu kali di Rutan Sambas, Lapas Ketapang, dan yang terbaru di Lapas Sintang.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa jajaran pemasyarakatan terus memperkuat pengawasan dan berkomitmen mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba serta barang-barang terlarang.
Menghadapi pelaksanaan program Amnesti dan pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jayanta juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak memberikan ruang terhadap praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.
“Pelaksanaan amnesti maupun remisi harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya tegaskan, tidak boleh ada pungutan liar. Layani masyarakat dengan profesional, transparan, dan berintegritas,” pesannya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas di seluruh UPT, Jayanta juga menegaskan keterbukaannya kepada seluruh jajaran apabila menghadapi kendala maupun persoalan di lapangan.
“Apabila ada persoalan yang memerlukan koordinasi, jangan ragu untuk menghubungi saya maupun Bapak Kabag Tata Usaha. Kami siap memberikan dukungan dan membantu kapan pun diperlukan demi kelancaran pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Bistok Oloan Situngkir, mengajak seluruh Kepala UPT beserta jajarannya untuk terus meningkatkan capaian kinerja sesuai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan Kantor Wilayah sangat ditentukan oleh kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis di daerah.
“Wajah Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat ada pada setiap UPT. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan melalui kerja yang profesional, kolaboratif, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bistok.
Mengakhiri arahannya, Jayanta mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas dan berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan pada semester kedua Tahun 2026. Menurutnya, kondisi fisik yang prima menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat semakin solid dalam mempercepat capaian kinerja, memperkuat integritas, menjaga keamanan Lapas dan Rutan, serta terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Sintang – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang kembali berhasil digagalkan. Berkat kejelian dan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), barang terlarang yang disembunyikan di dalam makanan titipan berhasil ditemukan sebelum masuk ke area lapas. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, yang menyampaikan penghargaan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Sintang atas profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengamanan.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang pengunjung datang ke Lapas Kelas IIB Sintang untuk menitipkan barang kepada salah seorang warga binaan melalui layanan penitipan barang. Sesuai prosedur yang berlaku, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan sebelum diterima.
Saat memeriksa salah satu makanan ringan berupa wafer, petugas menemukan adanya benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sembilan klip berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu serta satu klip berisi pil yang diduga ekstasi dan telah dihaluskan, yang sengaja disisipkan di dalam wafer untuk mengelabui petugas.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohammad Rizal Fuadi, segera berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk melakukan penyerahan barang bukti beserta pembawa barang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas dan rutan terus diperkuat melalui pengawasan yang ketat serta pelaksanaan SOP secara konsisten.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sintang yang telah menunjukkan kewaspadaan, ketelitian, dan integritas sehingga upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Jayanta.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat agar tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ancaman penyelundupan barang terlarang akan terus berkembang dengan berbagai modus baru sehingga diperlukan kewaspadaan, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dari setiap petugas.
“Saya mengajak seluruh insan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat integritas, menjaga profesionalisme, dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan semangat tersebut, kita dapat mewujudkan Lapas dan Rutan yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin maju dan terpercaya,” ujar Jayanta.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diimplementasikan melalui penguatan pengamanan, deteksi dini, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 9 Pejabat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar tersebut menjadi momentum penguatan sumber daya manusia dalam mendukung peningkatan kualitas organisasi dan pelayanan pemasyarakatan.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalbar. Kesembilan pejabat fungsional yang dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata sesuai bidang keahliannya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar, Jayanta, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi demi kemajuan organisasi.
“Selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang hari ini resmi dilantik. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menghadirkan inovasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi dan pelayanan Pemasyarakatan,” ujar Jayanta.
Lebih lanjut, Jayanta menekankan bahwa keberadaan pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, inovasi dan kemampuan beradaptasi menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan organisasi yang terus berkembang.
Secara khusus, kepada lima dokter yang turut dilantik, Jayanta berpesan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme dan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani. Berikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada warga binaan, karena pelayanan yang berkualitas merupakan bagian penting dari proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak dasar mereka,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak perubahan, menghadirkan inovasi di bidangnya masing-masing, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat memberikan penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi, integritas, disiplin, serta kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, usai pelaksanaan apel pagi di Lapangan Kanwil Ditjenpas Kalbar, Senin (13/7).
Pada periode Triwulan II Tahun 2026, penghargaan Pegawai Teladan diberikan kepada Dosen Sinaga. Penghargaan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Kalbar dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja melalui pemberian apresiasi kepada pegawai yang mampu menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jayanta menyampaikan bahwa penghargaan Pegawai Teladan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada organisasi dan masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai agar terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, meningkatkan disiplin, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi,” ujar Jayanta.
Ia menambahkan bahwa setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk meraih penghargaan melalui kerja keras, loyalitas, inovasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara.
Jayanta juga berharap penerima penghargaan dapat terus mempertahankan prestasinya sekaligus menjadi contoh bagi seluruh jajaran dalam menciptakan budaya kerja yang positif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
Pemberian penghargaan Pegawai Teladan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Kalbar dalam mendorong peningkatan kinerja individu maupun organisasi. Melalui apresiasi ini diharapkan tumbuh semangat kompetisi yang sehat, profesionalisme yang semakin kuat, serta budaya kerja yang selaras dengan nilai-nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan adanya penghargaan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat terus berkomitmen membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik guna mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berdampak bagi masyarakat.