Sambut Pemimpin Baru, Lapas Perempuan Pontianak Awali Babak Baru dengan Semangat Kebersamaan
Kubu Raya – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai penyambutan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Nebi Viarleni, oleh warga binaan dan jajaran Lapas Perempuan Pontianak pada Rabu, 26 Agustus 2026. Penyambutan diawali dengan penampilan paduan suara dan tarian yang dibawakan oleh warga binaan, dilanjutkan dengan penyambutan dari tim Pramuka serta penampilan tim Hadrah yang turut menghadirkan suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan.
Rangkaian penyambutan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai ruang untuk mempererat silaturahmi antara Kalapas baru dan jajaran pegawai. Kehadiran berbagai penampilan tersebut menjadi bentuk sambutan sekaligus ungkapan hangat dalam menyambut pemimpin baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Lapas Perempuan Pontianak.
Mengawali langkahnya, Kalapas Nebi Viarleni juga memberikan briefing perdana kepada seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan awal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya membangun kerja sama, menjaga integritas, serta memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan. Babak baru telah dimulai, dengan harapan kepemimpinan yang baru membawa semangat baru dan terus menumbuhkan pengabdian yang lebih baik bagi seluruh keluarga besar Lapas Perempuan Pontianak.
Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat Jayanta, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat manajerial dan fungsional sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di Kalimantan Barat, Rabu (19/08).
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, bangun sinergi, dan berikan pengabdian terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ujar Jayanta dalam sambutannya. Pelantikan tersebut mencakup pejabat manajerial, termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural pada satuan kerja, serta pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Penyuluh Kemasyarakatan (PKP). Penempatan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kepemimpinan dan pelaksanaan tugas sesuai fungsi masing-masing. “Kepala UPT dan pejabat struktural yang menerima amanah baru saya harapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Kepemimpinan juga dituntut tidak berhenti pada pengambilan keputusan, tetapi hadir dalam penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi organisasi,” tegas Jayanta. Sementara itu, pejabat fungsional PK dan PKP memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembimbingan dan pembinaan kemasyarakatan. Profesionalisme, objektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi landasan penting agar pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan, sambungnya. Dalam kesempatan tersebut, Jayanta juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan organisasi dengan menghindari penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, narkoba, gratifikasi, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Penguatan integritas menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara akuntabel. “Terimakasih saya ucapkan dan apresiasi setinggi – tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas di Lingkungan kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat. Untuk pejabat yang menerima amanah baru saya minta untuk dapat melanjutkan capaian yang telah berjalan, melakukan perbaikan, dan menghadirkan inovasi,” ucap Jayanta. Melalui pelantikan dan serah terima jabatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas kinerja. Penguatan kepemimpinan, profesionalisme, dan integritas menjadi pijakan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan humanis serta memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini juga dilakukan serah terima jabatan Kepala UPT serta Ibu Dharma Wanita Persatuan. Pejabat manajerial yang dilantik :
BENI NURRAHMAN, A.Md.IP., S.H., M.H. sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat
NEBI VIARLENI, A.Md.IP., S.H., М.Н sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak
EDDY JUNAEDI, A.Md.IP, S.Sos, sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang
LUKAS SOELISTYOADI, A.Md.IP., S.Pd. sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang
MUHAMMAD ASRIL YASIN A.TAHYAS, A.Md.IP., S.H, M.M. sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau
TRIAN PRATIKTA, A.Md.P., S.H., MH sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas
ARDELI PERMATA CORIAQZO, A.Md.IP., S.E sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Landak
ANJAS YUDIQ SETYAWAN, S.Sos. sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang
ABDURRAHIM, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan Pontianak
AZIZ ACHMAD, S.Tr.Pas sebagai Barat Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatab dan Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak
Pejabat Non Manajerial yang dilantik :
ANGGARA DWI PANCA TRI WIBOWO, S.Tr.Pas Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas I Pontianak
FEDRO DICAPRIO, S.Tr.Pas Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas I Pontianak
BAGUS INDRA GUNAWAN, S.Tr.Pas Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Rutan Kelas IIB Sanggau
MOHAMAD RIZAL, S.Tr.Pas Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Lapas Kelas IIB Sintang
MUHAMMAD HANS ZISKIND, S.Tr.Pas Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Rutan Kelas IIB Putussibau
RAHMAD SYAWAL, S.Tr.Pas NIP Penata Muda (III/a) Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Rutan Kelas IIA Pontianak
Pontianak — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan penuh harapan. Pada Senin (17/8), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada ribuan narapidana dan anak binaan yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Kalimantan Barat. Penyerahan remisi dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pontianak.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta regulasi terkait lainnya.
“Remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Pemberian remisi ini sekaligus menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Jayanta.
Berdasarkan data pemasyarakatan di Kalimantan Barat, jumlah narapidana dan tahanan yang berada di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mencapai 7.138 orang, terdiri atas 5.772 narapidana dan 1.366 tahanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.493 narapidana memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Penerima remisi terdiri atas 4.330 orang penerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana dan 163 orang penerima Remisi Umum II (RU II) yang langsung memperoleh pembebasan setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Untuk penerima RU I, besaran pengurangan masa pidana diberikan mulai dari satu hingga enam bulan. Jumlah penerima terbanyak memperoleh remisi tiga bulan, yakni sebanyak 1.260 orang. Sementara itu, sebanyak 163 orang penerima RU II dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Penerima remisi tersebar di berbagai UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Jumlah penerima terbanyak berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak sebanyak 956 orang, disusul Lapas Kelas IIA Ketapang sebanyak 753 orang, Rutan Pontianak sebanyak 500 orang, dan Lapas Kelas IIA Singkawang sebanyak 464 orang. Sementara itu, di LPKA Kelas II Sungai Raya, sebanyak 53 anak binaan turut memperoleh pengurangan masa pidana pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Jika dilihat berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi didominasi oleh narapidana kasus narkotika sebanyak 2.135 orang, diikuti kasus perlindungan anak sebanyak 812 orang dan kasus pencurian sebanyak 768 orang. Selebihnya merupakan narapidana dengan berbagai perkara lainnya, seperti penggelapan, korupsi, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, tindak pidana ITE, serta tindak pidana lainnya.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang turut menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan, berpesan agar remisi yang diterima menjadi momentum untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. “Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini, saudara-saudara dapat lebih cepat bebas dan segera kembali ke masyarakat serta berkumpul dengan keluarga. Saya berpesan, kesalahan yang sudah terjadi biarlah menjadi pelajaran, jangan sampai diulangi lagi. Jadikan ini yang terakhir, karena tidak ada manusia yang sempurna. Yang terpenting, jangan sampai jatuh ke lubang yang sama,” ungkap Ria Norsan. Selain penyerahan remisi, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada pegawai berprestasi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran gelap narkotika. Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Pontianak juga dimeriahkan dengan pameran hasil karya warga binaan dan produk UMKM. Beragam produk yang ditampilkan merupakan hasil kreativitas dan keterampilan warga binaan dari sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.
Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, pelayanan publik, serta integritas aparatur dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara peringatan yang dipusatkan di Lapangan Lapas Kelas IIA Pontianak tersebut diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pontianak, Senin (17/08).
“Jangan hanya bangga menjadi bagian dari Kementerian ini. Jadikan Kementerian ini layak dibanggakan karena kerja, prestasi, dan integritas kita,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Bistok Oloan Situngkir, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada upacara tersebut.
Dalam sambutannya, Bistok menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” memiliki makna penting bagi jajaran pemasyarakatan. Kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian melalui penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan pembinaan yang tetap menjunjung tinggi martabat manusia.
Di bidang pemasyarakatan, pengabdian tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, dan berperikemanusiaan. Pembinaan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Momentum kemerdekaan juga ditandai dengan pemberian Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Selain itu, jajaran pemasyarakatan didorong untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah. Seragam dan jabatan dipandang sebagai bentuk kepercayaan negara dan masyarakat yang harus dijaga melalui pelaksanaan tugas secara jujur, disiplin, adil, dan bertanggung jawab.
Penguatan transformasi digital, peningkatan kualitas pelayanan, keamanan dan ketertiban, serta kolaborasi antarsatuan kerja juga menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembinaan warga binaan terus memberikan dampak nyata.
Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat menegaskan komitmen untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan dengan memperkuat pembinaan warga binaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun jajaran pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional di Kalimantan Barat.
Pontianak, Kamis(13 Agustus 2026) Kegiatan audiensi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan bersama Gubernur Kalimantan Barat menjadi momentum penting dalam rangka persiapan pelaksanaan pemberian remisi dan amnesti. Kepala Kantor Wilayah, Bapak Jayanta, hadir bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Lapas Pontianak, serta Kepala Rutan Pontianak. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Dalam audiensi tersebut, dibahas secara rinci mengenai rundown acara, daftar undangan peserta, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan yang akan digelar pada tanggal 17 Agustus 2026. Hal ini dilakukan agar setiap tahapan acara dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga wadah interaksi langsung antara pemerintah daerah dengan warga binaan. Kehadiran jajaran pemasyarakatan bersama pihak gubernur diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mengawal kebijakan yang menyentuh aspek pembinaan dan reintegrasi sosial.
Selain membahas teknis pelaksanaan, audiensi ini juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memberikan dukungan moral dan strategis. Dengan adanya tatap muka langsung antara pemimpin daerah dan warga binaan, diharapkan tercipta suasana kebersamaan yang dapat meningkatkan motivasi serta memperkuat rasa percaya diri warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yang menekankan pada pembinaan, bukan sekadar penghukuman.
Topik lain yang menjadi perhatian adalah bentuk amnesti yang akan diberikan kepada warga binaan. Diskusi ini menekankan perlunya kebijakan yang berlandaskan keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sekaligus memperkuat legitimasi institusi pemasyarakatan. Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan remisi dan amnesti pada peringatan Hari Kemerdekaan nanti berjalan lancar, bermakna, dan berdampak positif bagi semua pihak.