Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi, Kanwil Ditjenpas Kalbar Sosialisasikan Akses Bantuan Hukum Gratis

Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi, Kanwil Ditjenpas Kalbar Sosialisasikan Akses Bantuan Hukum Gratis

PONTIANAK, 24 September 2026 — Akses terhadap bantuan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahanan memperoleh haknya selama menjalani proses hukum. Hal tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melalui kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan yang digelar di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak, Kamis (24/9).

Kegiatan tersebut mempertemukan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalbar, UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak, sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH), serta para tahanan Rutan Pontianak. Hadir dalam kegiatan tersebut Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK), PKBH Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalbar, Nasihul Hakim, menegaskan bahwa bantuan hukum bukan sekadar fasilitas, melainkan hak yang perlu diketahui dan dipahami oleh setiap tahanan.

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan kegiatan yang penting. Bantuan hukum merupakan salah satu hak yang perlu diketahui dan dipahami oleh setiap tahanan. Jangan sampai karena keterbatasan informasi, ada tahanan yang tidak mengetahui haknya atau tidak memahami bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum,” ujar Nasihul.

Menurutnya, pemenuhan hak tahanan juga menjadi bagian dari tanggung jawab jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan. Karena itu, petugas diminta memastikan setiap tahanan memperoleh informasi yang benar terkait akses bantuan hukum serta memfasilitasinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Apabila ada tahanan yang membutuhkan informasi atau akses bantuan hukum, berikan penjelasan yang benar dan fasilitasi sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai ada hak yang tidak terpenuhi hanya karena kurangnya informasi atau komunikasi,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kalbar, Annaysa Pratiwi, turut memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan untuk memperoleh bantuan hukum. Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan hukum, di antaranya berkaitan dengan status ekonomi, dokumen pendukung, serta kriteria khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi ruang bagi para tahanan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai lembaga yang dapat memberikan layanan bantuan hukum di Kalimantan Barat.

Kehadiran berbagai OBH tersebut memberikan pilihan akses bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk tahanan yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalbar menegaskan bahwa proses Pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pengamanan dan pembinaan, tetapi juga memastikan hak-hak tahanan terpenuhi melalui pelayanan yang informatif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Misi Malam 22/9: Satukan Kekuatan, Amankan Blok Hunian

Pontianak – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan pada blok hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kalbar Nasihul Hakim, didampingi Kepala Rutan, Kepala Kesatuan Pengamanan, serta tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Kalbar. Razia turut melibatkan Sat Brimob Polda Kalbar, Kodim 1207, Polresta Pontianak, dan BNNK Pontianak.

Penggeledahan dilakukan di blok A7, B3, B5, C3, dan N3. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang terlarang seperti 3 unit handphone, 4 charger, 7 terminal listrik, 2 korek api, 1 earphone, 26 sendok besi, 1 gunting, 1 cutter, 3 jepit kuku, 9 pencukur, 4 gesper, 11 potongan besi, 1 mangkuk kaca, serta 15 botol kaca parfum. Seluruh barang bukti langsung disita dan dimusnahkan pada malam yang sama pukul 21.20 WIB, disaksikan oleh pejabat Rutan dan perwakilan warga binaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan. Razia gabungan ini untuk memastikan blok hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan

Dengan hasil tersebut, pihak Rutan menekankan komitmen menjaga integritas serta mendukung program pencegahan peredaran narkoba, penipuan online, dan pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan. Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari langkah progresif dalam mewujudkan Rutan Pontianak sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kanwil Ditjenpas Kalbar Kawal Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Pontianak

Kanwil Ditjenpas Kalbar Kawal Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Pontianak

PONTIANAK, 21 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Barat mengawal pelaksanaan penggeledahan blok hunian yang dirangkaikan dengan tes urine secara acak bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Senin (21/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yakni personel Kodam XII/Tanjungpura, Satbrimob Polda Kalimantan Barat, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Kegiatan turut dihadiri langsung Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto beserta jajaran.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalbar, Nasihul Hakim, menyampaikan bahwa pihak Kanwil turut mengawasi pelaksanaan razia gabungan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Ia menekankan agar proses penertiban dilakukan secara humanis dengan tetap menghormati dan memenuhi hak-hak warga binaan.

“Kami dari Kanwil hadir untuk memastikan pelaksanaan razia gabungan ini berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara humanis. Penertiban memang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi dalam pelaksanaannya kami tetap memastikan hak-hak warga binaan tidak dihilangkan,” ujar Nasihul Hakim

Dalam Pelaksanaannya Petugas gabungan menyusuri sejumlah blok dan kamar hunian untuk melakukan pemeriksaan serta memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di lingkungan Lapas dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan serta tindak lanjut sesuai ketentuan.


Selain penggeledahan, Lapas Kelas IIA Pontianak juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 30 orang Warga Binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ridha Ansari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan perintah langsung dari Bapak Dirjenpas. Kami melakukan pemeriksaan di beberapa kamar dan menemukan beberapa benda yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Selain itu, dilakukan juga tes urine secara acak terhadap Warga Binaan dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Ridha.
Menurutnya, pelaksanaan razia tidak semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan Warga Binaan, melainkan menjadi langkah pencegahan agar barang-barang terlarang tidak masuk maupun beredar di dalam Lapas.
“Tujuan dari razia ini bukan untuk mencari kesalahan Warga Binaan, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Pontianak,” tambahnya.
Sementara itu, keterlibatan BNNP Kalbar menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan. Pelaksanaan tes urine secara acak menjadi salah satu langkah untuk memastikan kondisi Lapas tetap kondusif sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kolaborasi antara BNNP, Pemasyarakatan, TNI, dan Polri menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari narkotika.

“Sinergi lintas instansi sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kolaborasi antara BNNP, Pemasyarakatan, TNI, dan Polri harus terus diperkuat, khususnya dalam pengawasan, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat bersama jajaran Lapas Pontianak dan APH kembali menunjukkan komitmen untuk memperkuat pengawasan, mencegah masuknya barang terlarang, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Razia Gabungan di Lapas Ketapang, 50 Warga Binaan di-Tes Urine, Hasilnya Negatif

KETAPANG, 15 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat bersama jajaran TNI dan Polri melaksanakan razia blok hunian serta tes urine bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang, Selasa (15/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Nasihul Hakim, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Beni Nurrahman, serta jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kalbar.

Razia menyasar seluruh blok hunian, baik blok pria maupun wanita. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang, khususnya telepon seluler dan narkoba, di dalam lingkungan Lapas Ketapang.

Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan penguatan pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan telepon seluler secara ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

Sebelum pelaksanaan razia dan tes urine, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, tetap menghormati hak dan martabat warga binaan, namun tidak mengurangi ketegasan terhadap setiap bentuk pelanggaran.

“Razia ini kita laksanakan secara humanis. Kita tetap menghormati warga binaan, tetapi terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone tentu tidak ada toleransi,” tegas Nasihul.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

“Kami melakukan penggeledahan agar terhindar dari barang terlarang, termasuk handphone maupun narkoba, masuk ke area Lapas Ketapang. Begitu juga kami melaksanakan tes urine, dan harapannya di sini Lapas Ketapang aman dan terkendali,” ujar Jayanta.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya benda berbahan besi dan barang lainnya yang kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain penggeledahan, sebanyak 50 warga binaan mengikuti tes urine yang terdiri dari 40 warga binaan pria dan 10 warga binaan wanita. Dari seluruh hasil pemeriksaan, 50 warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Hasil tersebut menjadi indikator positif sekaligus bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga Lapas tetap aman dan bersih dari narkoba.

Melalui sinergi bersama TNI dan Polri, Kanwil Ditjenpas Kalbar terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini di satuan kerja Pemasyarakatan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan humanis.

Bukan main-main!!! Razia Gabungan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, 18 September 2026

Kubu Raya — Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak menggelar razia gabungan dan tes urine bagi warga binaan, Jumat (18/09/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Pontianak, Nebi Viarleni, dengan melibatkan jajaran TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Nasihul Hakim, Kapolsek Sungai Kakap, Widi Harso, anggota Polres Kubu Raya, anggota Koramil Sungai Kakap, serta personel BNN Kabupaten Kubu Raya. Seluruh unsur yang terlibat turun langsung dalam pelaksanaan penggeledahan dan pemeriksaan guna memastikan kondisi Lapas Perempuan Pontianak tetap aman dan kondusif.

Selain penggeledahan, sebanyak 30 orang warga binaan mengikuti tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Kalapas Perempuan Pontianak, Nebi Viarleni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang di lingkungan lapas.

“Kegiatan razia dan tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergi dengan aparat penegak hukum. Kami berkomitmen menjaga Lapas Perempuan Pontianak tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Usai pelaksanaan penggeledahan dan tes urine, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil razia sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta bebas dari barang terlarang.

Sinergi antara Lapas Perempuan Pontianak dengan TNI, Polri, BNN Kabupaten Kubu Raya, dan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan berintegritas.

source : instagram.com/lapasperempuanptk.official

“Dari Balik Tembok Rutan, Doa untuk Hujan Menggema di Langit Kalbar”

Mempawah, INFO_PAS – Di tengah kemarau panjang dan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat, petugas bersama ratusan Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah gelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan, Minggu (6/9). Salat dua rakaat kemudian dilanjutkan dengan khutbah dan doa bersama, memohon agar hujan segera turun, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat teratasi, serta kondisi udara kembali membaik.

Kepala Rutan Mempawah, Ade Rusman, menyampaikan pelaksanaan Salat Istisqa menjadi bentuk ikhtiar batin jajaran Rutan Mempawah di tengah kondisi kemarau dan kabut asap yang terjadi saat ini. “Selain ikhtiar fisik dalam menghadapi karhutla, kita juga perlu melakukan ikhtiar batin. Melalui Salat Istisqa, kita memohon ampunan dan pertolongan Allah Swt. agar hujan segera diturunkan dan membawa rahmat bagi Kalimantan Barat,” harapnya.

Selanjutnya, Ustaz Zulkarnain dalam khutbahnya mengajak seluruh jemaah untuk menjadikan musibah yang terjadi sebagai momentum introspeksi dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. “Musibah yang terjadi di muka bumi ini bagi kita umat Muslim bisa dibagi menjadi tiga kategori. Yang pertama berupa ujian, yaitu musibah yang terjadi kepada orang yang beriman dan telah melaksanakan amal saleh. Yang kedua berupa peringatan, yaitu bagi orang yang masih lalai dari Allah Swt. Yang ketiga berupa teguran, yaitu bagi orang-orang yang lupa dari Allah Swt. dan terjerumus ke dalam kerusakan di muka bumi,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak mengabaikan kesehatan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. “Saya mengimbau seluruh jajaran untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Selalu gunakan masker saat beraktivitas, khususnya ketika berada di luar ruangan, dan hindari bepergian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Jangan sampai kondisi udara yang tidak sehat mengganggu kesehatan kita,” tegasnya.

Melalui Salat Istisqa dan doa bersama tersebut, jajaran Rutan Mempawah bersama Warga Binaan berharap hujan segera turun, titik api karhutla dapat teratasi, kabut asap berangsur menghilang, dan masyarakat Kalimantan Barat kembali menghirup udara sehat. (IR)