Razia Gabungan di Lapas Ketapang, 50 Warga Binaan di-Tes Urine, Hasilnya Negatif

KETAPANG, 15 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat bersama jajaran TNI dan Polri melaksanakan razia blok hunian serta tes urine bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang, Selasa (15/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Nasihul Hakim, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Beni Nurrahman, serta jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kalbar.

Razia menyasar seluruh blok hunian, baik blok pria maupun wanita. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang, khususnya telepon seluler dan narkoba, di dalam lingkungan Lapas Ketapang.

Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan penguatan pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan telepon seluler secara ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

Sebelum pelaksanaan razia dan tes urine, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, tetap menghormati hak dan martabat warga binaan, namun tidak mengurangi ketegasan terhadap setiap bentuk pelanggaran.

“Razia ini kita laksanakan secara humanis. Kita tetap menghormati warga binaan, tetapi terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone tentu tidak ada toleransi,” tegas Nasihul.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

“Kami melakukan penggeledahan agar terhindar dari barang terlarang, termasuk handphone maupun narkoba, masuk ke area Lapas Ketapang. Begitu juga kami melaksanakan tes urine, dan harapannya di sini Lapas Ketapang aman dan terkendali,” ujar Jayanta.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya benda berbahan besi dan barang lainnya yang kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain penggeledahan, sebanyak 50 warga binaan mengikuti tes urine yang terdiri dari 40 warga binaan pria dan 10 warga binaan wanita. Dari seluruh hasil pemeriksaan, 50 warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Hasil tersebut menjadi indikator positif sekaligus bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga Lapas tetap aman dan bersih dari narkoba.

Melalui sinergi bersama TNI dan Polri, Kanwil Ditjenpas Kalbar terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini di satuan kerja Pemasyarakatan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *