Pemberian Apresiasi dan Penguatan Terhadap UPT Kemenimipas Berpredikat Sangat Baik/Baik Berdasarkan Opini Ombudsman

Pontianak (04 Juni 2026). Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan(Kemenimipas) berjalan tanpa tindakan mal-administrasi pelayanan, perlu dilakukan upaya penguatan kepada unit pelaksana teknis(UPT) kementerian imigrasi dan pemasyarakatan secara berkesinambungan.

Acara penyerahan penghargaan secara seremonial oleh Kakanwil Jayanta. Selamat kepada UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dengan nilai(80.94) & Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas dengan nilai(79.16). Semoga dengan penghargaan ini dapat memotivasi kedua UPT tersebut agar senantiasa konsisten dan melakukan peningkatan dalam pelayanan publik secara baik.

Penerima penghargaan ini adalah UPT yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Melalui kerja keras, kejujuran, serta komitmen yang konsisten, sikap disiplin dan tanggung jawab yang ditunjukkan menjadi teladan nyata bagi rekan kerja dan warga binaan, sekaligus menjaga marwah lembaga agar tetap dipercaya masyarakat.

Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi atas prestasi bagi kedua UPT, tetapi juga pesan kuat bahwa setiap UPT memiliki kesempatan untuk berkontribusi positif ,dan diakui atas kinerjanya.

Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berusaha, menjaga integritas, dan mengikuti jejak baik yang telah ditunjukkan, sehingga kita dapat membangun pemasyarakatan yang modern, bersih, dan membanggakan.

Kakanwil Ditjenpas Kalbar Perkuat Komitmen Kepala UPT dalam Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bistok Oloan Situngkir serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Nasihul Hakim, memberikan pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi pemasyarakatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Jayanta menegaskan pentingnya komitmen seluruh Kepala UPT dalam menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta melaksanakan pembinaan warga binaan secara optimal. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap organisasi.

“Kepala UPT memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh program dan kebijakan pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat, pengawasan yang optimal, serta kemampuan membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” tegas Jayanta.

Pada kesempatan tersebut, Jayanta juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Lapas dan Rutan di Kalimantan Barat yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui layanan penitipan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan harus terus menjadi perhatian bersama. Seluruh petugas diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan terhadap setiap layanan yang diberikan, serta mengoptimalkan deteksi dini guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, kegiatan pengarahan juga menjadi forum evaluasi dan koordinasi antara Kantor Wilayah dengan seluruh UPT Pemasyarakatan guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program kerja, percepatan target kinerja, serta implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Jayanta berharap melalui kegiatan ini seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Barat dapat semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang solid antarjajaran guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Kanwil Ditjenpas Kalbar Perkokoh Nilai Kebangsaan dan Persatuan

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar, Senin (1/6). Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penghormatan sekaligus penguatan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hingga penyampaian amanat yang sarat akan pesan kebangsaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, bertindak selaku inspektur upacara dan membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tema yang diusung pada peringatan tahun ini mengandung makna yang mendalam. Pancasila tidak hanya menjadi perekat keberagaman bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun perdamaian, toleransi, dan kemanusiaan di tingkat dunia. Di tengah berbagai tantangan global, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dinilai tetap relevan sebagai pedoman dalam menjaga persatuan dan memperkuat harmoni sosial.

Melalui pidato yang dibacakannya, Jayanta mengajak seluruh jajaran untuk terus menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Pemasyarakatan.

“Mari kita teguhkan kembali komitmen kebangsaan kita. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiusitas dengan semangat persatuan dan kuat karena nilai-nilai kemanusiaannya. Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di Republik yang kita cintai,” demikian kutipan amanat Kepala BPIP Republik Indonesia.

Peringatan Hari Lahir Pancasila ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kalbar untuk terus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat semangat persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan sebagaimana cita-cita luhur yang terkandung dalam Pancasila.

164 Warga Binaan di Kalbar Terima Remisi Waisak 2026, Dua WBP Hirup Udara Bebas

Kalimantan Barat – Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menyerahkan Remisi Khusus Keagamaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Barat, Minggu (30/05).
Sebanyak 164 warga binaan menerima Remisi Khusus yang terdiri dari Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). Dari jumlah tersebut, 2 orang warga binaan memperoleh Remisi Khusus II dan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan, yakni mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Momentum Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, serta mempersiapkan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Jayanta.

Ia menambahkan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga wujud nyata dari keberhasilan proses pembinaan yang dijalankan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

“Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik, menjaga kedisiplinan, serta menaati aturan yang berlaku. Pemasyarakatan hadir untuk membina dan mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjadi warga negara yang produktif dan bertanggung jawab. Bagi yang memperoleh kebebasan pada momentum Waisak ini, kami berharap dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial warga binaan dengan keluarga maupun masyarakat.

“Semangat Berbagi Iduladha, Jajaran Pemasyarakatan Kalbar Salurkan 60 Hewan Kurban”Sinergi dan Persaudaraan: Pemasyarakatan Kalbar Distribusikan Hewan Kurban ke Masyarakat dan WBP

Kalbar – Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 H, jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Kalimantan Barat melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 60 ekor, terdiri dari 16 ekor sapi, 43 ekor kambing, dan 1 ekor domba, rabu (27/05).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan semangat berbagi yang terus ditanamkan di lingkungan pemasyarakatan. Pelaksanaan kurban tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, namun juga sebagai momentum mempererat hubungan antara pemasyarakatan dengan masyarakat.
Hasil penyembelihan hewan kurban selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar, petugas pemasyarakatan, hingga warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Penyaluran tersebut diharapkan mampu menghadirkan manfaat dan kebahagiaan, sehingga keberkahan Iduladha dapat dirasakan oleh lebih banyak pihak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa Iduladha mengajarkan nilai pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian terhadap sesama yang perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.


“Momentum Iduladha ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama. Pemasyarakatan bukan hanya tentang pelaksanaan tugas dan pembinaan, tetapi juga bagaimana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kurban ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat nilai kemanusiaan,” ujar Jayanta.


Lebih lanjut, Jayanta berharap kegiatan kurban yang dilaksanakan oleh jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat dapat semakin mempererat sinergi dan hubungan baik dengan masyarakat serta menjadi sarana menumbuhkan rasa persaudaraan di tengah keberagaman.
“Harapan kami, semangat berbagi ini tidak berhenti pada momentum Iduladha saja, namun dapat terus tumbuh menjadi budaya kepedulian yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan seluruh jajaran pemasyarakatan,” tutupnya.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan razia insidentil di Lapas Kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H

Jumat (22/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan lapas dan rutan tetap aman, kondusif, dan terbebas dari berbagai potensi gangguan.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 terkait pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), serta melibatkan jajaran pegawai Kantor Wilayah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.


Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran narkoba dan berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam lingkungan hunian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.


Selain melakukan pengawasan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat juga menyempatkan diri berdialog secara langsung dengan warga binaan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan penguatan terkait pentingnya menjaga ketertiban serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Barat tetap dalam kondisi aman, tertib, serta terbebas dari peredaran narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Sinergi bersama TNI dan Polri juga menjadi penguatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan razia bukan hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan terhadap warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami terus mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada warga binaan. Harapannya, melalui kegiatan ini dapat tercipta lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan berjalan optimal,” ungkapnya.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis. Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pontianak

PontianakKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pontianak. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, bersih, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Jumat (08/05).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Bistok O Situngkir, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Nasihul Hakim, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak beserta jajaran, serta melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, diantaranya BNNP Kalimantan Barat, Babinkamtibmas Polres Kubu Raya, Babinsa Kodim 1207/Pontianak, serta insan pers.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 6 pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat analisis dan evaluasi terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menekankan pentingnya komitmen seluruh petugas untuk menjalankan tugas dan perintah kedinasan secara maksimal dalam upaya pemberantasan Halinar.  “Saya meminta seluruh pejabat dan petugas untuk benar-benar menjalankan perintah kedinasan serta mendukung langkah pemberantasan Halinar dan penipuan secara serius, bukan setengah-setengah. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat petugas yang terbukti terlibat, membantu, melakukan pembiaran, ataupun tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Berikan Penguatan kepada KaUPT se-Kalbar, Kakanwil : Hindari Pelanggaran, Jaga Kepercayaan Publik terhadap Pemasyarakatan.

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat (Kakanwil Ditjenpas Kalbar) Jayanta yang didampingi oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Bistok O Situngkir memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Pontianak sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan integritas jajaran pemasyarakatan, Jumat (03/04/2026).


Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama yang tidak boleh ditawar dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia meminta seluruh Kepala UPT untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan guna memastikan kondisi Lapas dan Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.


“Keamanan adalah harga mati. Tidak boleh ada celah sekecil apa pun yang dapat mengganggu stabilitas di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.


Kakanwil juga menginstruksikan agar seluruh jajaran UPT berpedoman pada Pedoman Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 dalam setiap pelaksanaan kegiatan, sehingga seluruh program yang dijalankan memiliki arah yang jelas, terukur, dan berdampak nyata.


Selain itu, perhatian terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan turut menjadi sorotan. Melalui program dapur sehat, Kakanwil meminta agar pengelolaan makanan bagi warga binaan terus ditingkatkan dari segi kualitas, kebersihan, dan nilai gizi.


“Dapur sehat harus benar-benar kita pastikan berjalan optimal. Ini bukan hanya program, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam memenuhi hak dasar warga binaan,” ujarnya.


Menutup arahannya, Kakanwil memberikan penekanan tegas terkait pentingnya menjaga marwah institusi. Ia mengingatkan seluruh Kepala UPT untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan pemberitaan negatif.


“Jaga nama baik pemasyarakatan. Hindari segala tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik. Kita harus menjadi institusi yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya,” tegasnya. Melalui penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Barat semakin solid, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan prima (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).

Lapas Ketapang Gagalkan Sabu dalam Nasi Bungkus, Kakanwil Beri Apresiasi

Kakanwil Ditjenpas Kalbar Apresiasin Aksi Sigap Petugas Lapas Ketapang yang Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui makanan titipan pengunjung kepada salah satu warga binaan, Selasa (23/12).

Penggagalan tersebut berawal dari kejelian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Ketapang, Gerry Tri Aryadi, yang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung wanita saat hendak melakukan kunjungan ke Blok B. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Ka. KPLP bersama jajaran pengamanan segera melakukan pengawasan ketat serta pemeriksaan menyeluruh terhadap barang titipan yang dibawa pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik berwarna putih berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam nasi bungkus yang dititipkan untuk warga binaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.

“Begitu menerima laporan dari Ka. KPLP dan jajaran pengamanan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lapas Ketapang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi narkotika di dalam lapas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan program pembinaan warga binaan berjalan optimal,” tegas Jonson.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat turut memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Lapas Kelas IIB Ketapang.

Saya mengapresiasi kesigapan dan kejelian petugas Lapas Ketapang yang mampu membaca gerak-gerik mencurigakan sehingga upaya penyelundupan narkotika dapat digagalkan. Ini menunjukkan komitmen dan integritas jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba. Saya minta pengamanan terus ditingkatkan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Barat.

 

Lapas Kelas IIB Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, melaksanakan pemeriksaan secara ketat, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.