
Pontianak (04 Juni 2026). Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan(Kemenimipas) berjalan tanpa tindakan mal-administrasi pelayanan, perlu dilakukan upaya penguatan kepada unit pelaksana teknis(UPT) kementerian imigrasi dan pemasyarakatan secara berkesinambungan.


Acara penyerahan penghargaan secara seremonial oleh Kakanwil Jayanta. Selamat kepada UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dengan nilai(80.94) & Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas dengan nilai(79.16). Semoga dengan penghargaan ini dapat memotivasi kedua UPT tersebut agar senantiasa konsisten dan melakukan peningkatan dalam pelayanan publik secara baik.
Penerima penghargaan ini adalah UPT yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Melalui kerja keras, kejujuran, serta komitmen yang konsisten, sikap disiplin dan tanggung jawab yang ditunjukkan menjadi teladan nyata bagi rekan kerja dan warga binaan, sekaligus menjaga marwah lembaga agar tetap dipercaya masyarakat.
Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi atas prestasi bagi kedua UPT, tetapi juga pesan kuat bahwa setiap UPT memiliki kesempatan untuk berkontribusi positif ,dan diakui atas kinerjanya.

Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berusaha, menjaga integritas, dan mengikuti jejak baik yang telah ditunjukkan, sehingga kita dapat membangun pemasyarakatan yang modern, bersih, dan membanggakan.

























