Kakanwil Ditjenpas Kalbar Dampingi Itjen Kementerian HAM Berikan Penguatan Hak Asasi Manusia kepada WBP LPP Pontianak

0-3264×2448-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:171118085533000;appts:1783389612845;uid:0;qlty:1;illum:2 scene:25 humanIn:1;

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mendampingi Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Dr. Farid Junaedi, dalam kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak, Selasa (7/7).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan bahwa setiap warga binaan memperoleh perlindungan hak secara adil, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0-3264×2448-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:170339667099000;appts:1783388763459;uid:0;qlty:1;illum:2 scene:25 humanIn:0;


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Farid Junaedi menyampaikan bahwa pemenuhan hak asasi manusia merupakan prinsip fundamental yang harus diwujudkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemasyarakatan. Meskipun sedang menjalani pidana, warga binaan tetap memiliki hak-hak dasar yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Menurutnya, pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, mulai dari hak memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi tanpa diskriminasi.

0-3968×2976-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:168265596422000;appts:1783386389389;uid:0;qlty:1;illum:2 scene:50 humanIn:3;


“Penguatan hak asasi manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami terus mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis di Kalimantan Barat agar memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap warga binaan,” ujar Jayanta.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi dialog antara Inspektur Jenderal Kementerian HAM dan warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *