Kejelian Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sintang, Kakanwil Ditjenpas Kalbar Berikan Apresiasi

Sintang – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang kembali berhasil digagalkan. Berkat kejelian dan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), barang terlarang yang disembunyikan di dalam makanan titipan berhasil ditemukan sebelum masuk ke area lapas.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, yang menyampaikan penghargaan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Sintang atas profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengamanan.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang pengunjung datang ke Lapas Kelas IIB Sintang untuk menitipkan barang kepada salah seorang warga binaan melalui layanan penitipan barang. Sesuai prosedur yang berlaku, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan sebelum diterima.
Saat memeriksa salah satu makanan ringan berupa wafer, petugas menemukan adanya benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sembilan klip berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu serta satu klip berisi pil yang diduga ekstasi dan telah dihaluskan, yang sengaja disisipkan di dalam wafer untuk mengelabui petugas.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohammad Rizal Fuadi, segera berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk melakukan penyerahan barang bukti beserta pembawa barang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas dan rutan terus diperkuat melalui pengawasan yang ketat serta pelaksanaan SOP secara konsisten.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sintang yang telah menunjukkan kewaspadaan, ketelitian, dan integritas sehingga upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Jayanta.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat agar tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ancaman penyelundupan barang terlarang akan terus berkembang dengan berbagai modus baru sehingga diperlukan kewaspadaan, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dari setiap petugas.
“Saya mengajak seluruh insan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat integritas, menjaga profesionalisme, dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan semangat tersebut, kita dapat mewujudkan Lapas dan Rutan yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin maju dan terpercaya,” ujar Jayanta.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diimplementasikan melalui penguatan pengamanan, deteksi dini, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
