MAKLUMAT PELAYANAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN KALIMANTAN BARAT

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dan komitmen terhadap Penyelenggaraan Kebijakan serta untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Maklumat Pelayanan ini merupakan bukti kesungguhan kami sebagai pemberi layanan kepada masyarakat untuk menetapkan prinsip-prinsip Good Governance (Transparansi, Akuntabilitas, Keterbukaan dan Keadilan).
