KANWIL DITJENPAS KALBAR DAMPINGI PENCEGAHAN GANGGUAN KAMTIB DI RUTAN PONTIANAK

Kanwil Ditjenpas Kalbar Dampingi Pencegahan Gangguan Kamtib di Rutan Pontianak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat mendampingi Rutan Kelas IIA Pontianak dalam pelaksanaan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Pontianak, Senin malam (02/02).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalbar, Japaham Sinaga, bersama 10 orang pegawai Kanwil Ditjenpas Kalbar, serta Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, beserta jajaran petugas.
10 orang WBP yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtib dipindahkan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Barat. Proses pemindahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari penjemputan di blok hunian, pemeriksaan badan, pemasangan borgol, hingga pengawalan menggunakan mobil Transpas menuju Lapas Kelas IIA Pontianak.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

“Pencegahan gangguan kamtib harus dilakukan secara dini, terukur, dan sesuai prosedur. Pemindahan WBP ini merupakan langkah preventif agar situasi di Rutan dan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

DUKUNG IMPLEMENTASI KUHP BARU, KAKANWIL DITJENPAS KALBAR AUDIENSI VIRTUAL DENGAN PEMKAB KETAPANG

Pontianak — Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2026 serta program pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) secara nasional, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, secara virtual.

Audiensi tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat Jayanta, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Pontianak, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa di Provinsi Kalimantan Barat akan dibentuk empat Balai Pemasyarakatan baru, yaitu Balai Pemasyarakatan Ketapang, Balai Pemasyarakatan Sanggau, Balai Pemasyarakatan Putussibau, dan Balai Pemasyarakatan Landak, sebagai bagian dari penguatan layanan pemasyarakatan dalam mendukung penerapan KUHP.

Di kesempatan Audiensi, Kakanwil Ditjenpas Kalbar Jayanta mengungkapkan bahwa mayoritas warga binaan di Lapas Kelas IIB Ketapang merupakan pelaku tindak pidana kriminal, khususnya kasus pencurian. Ia menjelaskan bahwa dalam KUHP terbaru, banyak putusan pengadilan yang akan mengarah pada pidana kerja sosial, sehingga keberadaan Balai Pemasyarakatan menjadi sangat penting.

“Di Ketapang cukup banyak kasus pencurian, termasuk pencurian sawit. Dalam KUHP, rata-rata putusan pengadilan nantinya akan diarahkan pada pidana kerja sosial. Oleh karena itu, pembentukan Balai Pemasyarakatan di Kabupaten Ketapang harus terus kita dorong,” ungkap Jayanta.

Lebih lanjut, Kakanwil juga membuka peluang dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang, baik melalui hibah bangunan yang sudah tidak digunakan, maupun penyediaan lahan kosong yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan baru.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah Revalianto, menyambut baik rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan di Kabupaten Ketapang. Ia menilai keberadaan Bapas merupakan bentuk pelayanan publik yang penting, baik bagi warga binaan maupun masyarakat secara luas.

Sekda Kabupaten Ketapang juga berharap agar Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat dapat melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Kabupaten Ketapang, dan meyakini bahwa Bupati akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pelayanan pemasyarakatan tersebut.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung pelaksanaan KUHP serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Ketapang.

APEL PAGI PEGAWAI KANWIL DITJENPAS KALBAR, KAKANWIL : LINGKUNGAN KERJA KONDUSIF HARUS DIIRINGI DISIPLIN DAN KETELADANAN

SIARAN PERS
Apel Pagi Pegawai Kanwil Ditjenpas Kalbar, Kakanwil : Lingkungan Kerja Kondusif Harus Diiringi Disiplin dan Keteladanan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Kalbar, CPNS, serta Peserta Magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 2 di Halaman depan Gedung Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Senin (02/02).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, selaku Pembina Apel. Dalam arahannya, menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan seluruh pegawai terhadap aturan yang berlaku, khususnya terkait penggunaan Pakaian Dinas yang telah ditetapkan.

Selain itu, Kakanwil meminta seluruh jajaran untuk bekerja secara maksimal, profesional, dan berintegritas guna mendukung upaya Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, capaian tersebut hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama dan konsistensi dalam memberikan kinerja terbaik.

Lebih lanjut, Jayanta mengingatkan agar seluruh pegawai tidak bersikap abai dalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan bahwa lingkungan kerja yang sudah kondusif harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etos kerja yang tinggi.

“Di Kantor Wilayah ini suasananya sudah baik, namun jangan sampai disalahartikan untuk bekerja seenaknya. Pegawai senior harus menjadi panutan dan teladan yang baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Kakanwil juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesehatan, khususnya di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

Ia mengimbau agar pegawai tetap memperhatikan kondisi fisik, menggunakan perlindungan kesehatan yang diperlukan, serta menjaga pola hidup sehat agar tetap optimal dalam menjalankan tugas.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin meningkatkan disiplin, soliditas, serta semangat kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat.