KANWIL DITJENPAS KALBAR LAKSANAKAN PENYEMATAN DAN PENYERAHAN SK KENAIKAN PANGKAT KEPADA 19 PEGAWAI




Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalbar, pada Rabu, 01 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan pemasyarakatan. Sebanyak 19 orang pegawai menerima kenaikan pangkat pada kesempatan tersebut.
Prosesi penyematan tanda kenaikan pangkat dan penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, kepada perwakilan pegawai yang naik pangkat, disaksikan oleh seluruh jajaran pegawai.
Dalam sambutannya, Jayanta menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. “Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi yang telah saudara berikan. Namun demikian, hal ini juga menjadi tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai insan pemasyarakatan,” ujar Jayanta.
Ia juga berharap agar momentum kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas capaian yang telah diraih.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kalbar dapat terus memperkuat komitmen dalam bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
