5 UPT PEMASYARAKATAN KALBAR RAIH OPINI OMBUDSMAN RI, KOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

5 UPT Pemasyarakatan Kalbar Raih Opini Ombudsman RI,
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pontianak — 5 (lima) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menerima Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik periode observasi September–November 2025, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Garuda Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (13/02).

Penilaian tersebut diberikan kepada enam satuan kerja pemasyarakatan, yakni:
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dengan kategori kualitas pelayanan publik “Baik”
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang dengan kategori “Cukup”
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang dengan kategori “Cukup”
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas dengan kategori “Baik”
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau dengan kategori “Baik”
Capaian ini menjadi indikator penting dalam upaya peningkatan tata kelola layanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan bahwa mewujudkan pelayanan publik yang baik merupakan kewajiban yang diamanahkan oleh Undang-Undang Pelayanan Publik.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman harus menjadi dasar perbaikan sistem.
“Tentu wajib menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan kerja perbaikan sistem, bukan sekadar bahan laporan,” tegasnya
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalbar, Bistok Oloan Situngkir, menegaskan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan pemasyarakatan agar masyarakat dapat menikmati layanan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA)” ujarnya
Melalui hasil penilaian ini, Kanwil Ditjenpas Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *