KAKANWIL DITJENPAS KALBAR BERIKAN PENGUATAN KAMTIB KEPADA KEPALA UPT DAN KA. KPLP SE-KALIMANTAN BARAT

PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, memberikan penguatan kepada seluruh Kepala UPT serta Kepala Pengamanan Lapas/Rutan se-Kalimantan Barat, Senin (04/05). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas dan Rutan. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga integritas petugas sebagai garda terdepan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam Lapas/Rutan.
“Kita tidak boleh memberi ruang terhadap praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Integritas adalah kunci utama. Petugas harus berdiri tegak pada aturan dan tidak boleh terlibat dalam penyimpangan,” tegas Jayanta.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyoroti tiga fokus utama dalam mendukung “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yakni deteksi dini gangguan keamanan, berantas peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada peredaran narkoba maupun praktik penipuan dari dalam Lapas/Rutan. Selain itu, penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan juga harus diberantas secara tegas, dengan mengoptimalkan penggunaan fasilitas Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi.
“Kegiatan razia harus dilakukan secara rutin, teliti, dan tetap memperhatikan stabilitas keamanan agar tidak menimbulkan gangguan,” tambahnya.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap petugas juga menjadi perhatian serius. Kepala UPT diminta untuk mengawasi pegawai yang menunjukkan kedekatan tidak wajar dengan warga binaan. Pelanggaran terhadap SOP akan ditindak tegas.
Dalam aspek administrasi dan layanan, Kakanwil menginstruksikan agar seluruh warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui koordinasi dengan Dukcapil, guna mendukung penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia juga mengingatkan bahwa setiap pengeluaran warga binaan harus sesuai prosedur dan wajib mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian, kecuali dalam kondisi darurat medis.
Lebih lanjut, optimalisasi peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga menjadi perhatian, di mana Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan bekerja secara profesional dalam penyusunan Litmas dan pendampingan Restorative Justice tanpa praktik pungutan liar.
Selain itu, Kakanwil juga mendorong penguatan pembinaan kemandirian melalui pengembangan UMKM di dalam Lapas dan Rutan.
“Hasilnya harus bisa dirasakan oleh warga binaan, sekaligus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk PNBP,” ujar Jayanta.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan harus berpegang pada moto bahwa Pemasyarakatan harus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemasyarakatan harus pasti bermanfaat bagi masyarakat. Ini yang saya sarankan kepada seluruh UPT, termasuk para pejabat struktural, agar setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat semakin memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang profesional, produktif, dan berintegritas.
