KAKANWIL DITJENPAS KALBAR DAMPINGI MENKO KUMHAM IMIPAS RI ISI KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS TANJUNG PURA

PONTIANAK– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dalam kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokratis” yang diselenggarakan di Universitas Tanjungpura, Jumat (01/05).
Dalam kuliah umum tersebut, Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh peserta untuk melihat isu pemilu dalam perspektif yang lebih luas. Ia menekankan bahwa selama ini pemilu kerap dipandang secara sempit, sehingga yang terlihat hanya kepentingan jangka pendek.

“Pemilu seharusnya dilihat dari jarak yang lebih jauh, dari sudut pandang sejarah, konstitusi, dan masa depan republik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan kuliah umum ini dapat menjadi bagian dari upaya kolektif dalam memperkuat kehidupan bernegara.
“Kuliah umum ini diharapkan menjadi bagian kecil dari upaya kolektif kita untuk terus meningkatkan kehidupan bernegara, memperkuat negara hukum, dan memastikan bahwa pemilu di Indonesia benar-benar menjadi instrumen kedaulatan rakyat yang adil, bermartabat, serta mampu melahirkan pemerintahan yang sah dan efektif,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para stakeholder, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat yang antusias mengikuti jalannya kuliah umum.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan strategis, khususnya dalam memperkuat pemahaman terhadap demokrasi dan negara hukum.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum ini. Materi yang disampaikan memberikan perspektif yang komprehensif terkait penyelenggaraan pemilu dalam kerangka negara hukum demokratis. Ini menjadi bekal penting, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi serta mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan.
