Perkuat Sinergi Internasional, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar Ikuti WCPP 2026 di Nusa Dua

BALI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat (Kakanwil Ditjenpas Kalbar), Jayanta, menghadiri ajang internasional The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) yang digelar pada 14–17 April 2026 di Bali International Convention Center, Nusa Dua. Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Pontianak dan Kepala Balai Pemasyarakatan Sintang sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pelaksanaan bimbingan kemasyarakatan.
Kongres yang diikuti oleh delegasi dari 44 negara ini mengangkat tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, yang menitikberatkan pada pentingnya pendekatan keadilan yang lebih humanis melalui sistem probation dan parole. Kehadiran jajaran Ditjenpas Kalbar menjadi wujud komitmen dalam mendukung pengembangan sistem pemasyarakatan yang adaptif dan selaras dengan praktik internasional.

Melalui forum ini, berbagai praktik terbaik dan inovasi dalam pelaksanaan bimbingan kemasyarakatan dibahas secara komprehensif. Partisipasi aktif Kakanwil bersama Kepala Bapas diharapkan mampu memperkaya wawasan serta mendorong implementasi kebijakan yang lebih efektif di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam keterangannya, Jayanta menyampaikan bahwa keikutsertaan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia, khususnya Kalimantan Barat, untuk memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan dalam mendukung implementasi KUHP baru.
“Partisipasi dalam WCPP ini memberikan ruang bagi kami untuk belajar langsung dari pengalaman negara lain sekaligus memperkenalkan praktik yang telah kita lakukan. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan dan reintegrasi sosial,” ujar Jayanta.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari forum internasional ini akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan program di lingkungan Ditjenpas Kalbar, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan bimbingan kemasyarakatan yang lebih profesional dan berorientasi pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *