PERKUAT ZONA INTEGRITAS, IRWIL IV KEMENIMIPAS BERIKAN PENGUATAN WBK DAN WBBM DI KALBAR

Pontianak – Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jayanta Surbakti, memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan pemahaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Inspektur Wilayah IV dalam memberikan penguatan secara langsung kepada jajaran di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan indikator, namun merupakan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong seluruh satuan kerja agar tidak hanya meraih predikat WBK, tetapi juga mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan menuju WBBM. Integritas dan konsistensi menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah IV Kemenimipas, Jayanta Surbakti, dalam arahannya menekankan pentingnya kesungguhan dan komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK/WBBM tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh implementasi nyata di lapangan.

“Zona Integritas bukan sekadar target, melainkan budaya kerja. Dibutuhkan komitmen bersama, perubahan pola pikir, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan hanya fokus pada penilaian, tetapi pastikan perubahan itu benar-benar dirasakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Barat semakin termotivasi dan memiliki pemahaman yang kuat dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih dari korupsi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
