KANWIL DITJENPAS KALIMANTAN BARAT MELAKSANAKAN KEGIATAN PENGUKUHAN PETUGAS SATUAN TUGAS OPERASIONAL KEPATUHAN INTERNAL (SATOPS PATNAL) PADA TINGKAT KANTOR WILAYAH SERTA UNIT KHUSUS KEPATUHAN INTERNAL PADA TINGKAT UPT PEMASYARAKATAN

Pontianak – Selasa (07 April 2026) Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak dan diikuti oleh jajaran pejabat serta petugas pemasyarakatan, dengan jumlah petugas yang dikukuhkan sebanyak 63 orang. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal serta memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui pembentukan dan penguatan SATOPS PATNAL, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan bahwa SATOPS PATNAL memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga dan mengawal kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa keberadaan satuan tugas ini menjadi garda terdepan dalam memastikan terlaksananya tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“SATOPS PATNAL harus mampu menjadi penggerak utama dalam menegakkan disiplin, mendeteksi potensi pelanggaran, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau berpesan agar seluruh petugas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta bertindak tegas namun tetap humanis. Ia juga menekankan pentingnya menjadi teladan bagi seluruh jajaran. “Jadilah petugas yang tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik penyimpangan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi penggunaan media sosial. Ia menegaskan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga nama baik institusi dan lingkungan kerja guna menghindari pemberitaan negatif yang dapat merugikan citra organisasi.
Kegiatan pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat.

