PETUGAS LAPAS KELAS IIB KETAPANG KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN KEMBALI MENUNJUKKAN KOMITMENNYA DALAM MEMBERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN DENGAN BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG YANG DIBAWA OLEH SEORANG PENGUNJUNG MELALUI LAYANAN PENITIPAN BARANG

Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang dibawa oleh seorang pengunjung melalui layanan penitipan barang, Sabtu (09/05).

Penggagalan tersebut terjadi saat seorang pengunjung datang memasuki Lapas untuk melakukan penitipan barang melalui loket penitipan. Pengunjung tersebut menyampaikan bahwa barang titipan berupa makanan jenis wafer, daging ayam, dan nasi ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sesuai prosedur keamanan yang berlaku, petugas penggeledahan barang kemudian melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang titipan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas melihat pada titipannya terdapat bayangan klip putih. Setelah diperiksa petugas menemukan tiga (3) buah kantong klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta dua (2) buah klip berisi pil ekstasi yang disembunyikan di dalam makanan berupa wafer, daging ayam, dan nasi.

Mengetahui adanya barang terlarang tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi terhadap pengunjung yang membawa barang titipan tersebut. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut kepada Plt. Kalapas Ketapang, Japaham Sinaga, guna meminta petunjuk dan arahan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ketapang untuk pelaksanaan serah terima barang bukti hasil penggagalan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Plt. Kalapas Ketapang, Japaham Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh layanan di dalam Lapas, khususnya pada pemeriksaan barang titipan dan kunjungan.

“Pengunjung yang membawa barang tersebut sudah kami amankan dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian Resort Ketapang untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Lapas tetap bersih dari peredaran narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya,” tegas Japaham.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, turut memberikan apresiasi atas kesigapan petugas Lapas Ketapang dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.

“Kemarin kita telah melaksanakan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, narkoba dan penipuan. Alhamdulillah, hari ini petugas kita berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Ketapang. Ini membuktikan bahwa jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat serius dan berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Jayanta.

Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat agar terus meningkatkan kewaspadaan, integritas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari Bersih dari Handphone Ilegal, narkoba dan penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *