SERAH TERIMA ARSIP FASILITATIF PERSONAL FILE PEGAWAI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bistok Oloan Situngkir, menghadiri kegiatan serah terima berkas fisik personal (dossier) pegawai eks Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Kegiatan serah terima tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, sebagai bagian dari tindak lanjut penataan administrasi pasca pisah Kementerian.
Dalam kegiatan ini, berkas fisik personal pegawai diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Ferry Indrawan, kepada Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.
Sebanyak 950 arsip fasilitatif personal file pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat diserahkan secara resmi. Proses serah terima berlangsung tertib dan terdokumentasi guna menjamin akurasi, keamanan, serta keberlanjutan pengelolaan data kepegawaian.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalbar, Bistok Oloan Situngkir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan tertib administrasi dan kejelasan pengelolaan arsip kepegawaian, sehingga dapat mendukung kelancaran pelayanan dan tata kelola organisasi ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan data personal pegawai dapat dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kelembagaan.

Proses pengangkutan dan penataan berkas menggunakan kendaraan Transpas Rutan Pontianak dan melibatkan pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat, yang dibantu oleh pegawai Rutan Pontianak serta peserta magang Kemenaker Batch 2, sebagai bentuk sinergi dan kerja sama lintas unit dalam mendukung kelancaran kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *