Penguatan pada Lapas Sintang oleh Kanwil Ditjenpas Kalbar

Sintang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Sintang pada Jumat (26/6). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Sintang tersebut bertujuan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Jayanta menekankan pentingnya seluruh pejabat struktural untuk senantiasa berpedoman pada kebijakan pimpinan, khususnya melaksanakan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Kita harus memastikan seluruh program yang menjadi prioritas kementerian dapat dilaksanakan dengan baik. Laksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Jayanta.
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi. Ia meminta seluruh pejabat struktural untuk tetap tegak lurus terhadap setiap kebijakan pimpinan, termasuk mendukung penuh arahan Kepala Lapas Kelas IIB Sintang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, kekompakan, komunikasi yang baik, serta kerja sama antarseluruh jajaran menjadi faktor penting dalam mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan mampu menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Rizal Fuadi, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Sintang siap melaksanakan setiap arahan dan kebijakan yang telah disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sintang semakin solid dalam menjalankan tugas, sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan berintegritas.
