Kunjungan Pihak KPU ke Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat : Pembahasan Hak Memilih pada Warga Binaan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Suryadi dalam rangka memperkuat sinergi dan menyatukan langkah strategis menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2029. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai warga negara yang memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam diskusi tersebut, KPU Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya proses pendataan pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, mengingat dinamika jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Barat juga menyampaikan,” Untuk data-data warga binaan kami memiliki lengkap, data-data tersebut ada dalam SDP (Sistem Database Pemasyarakatan), selalu ter-update pegawai kami selalu menyelesaikan input data di hari itu juga, apabila proses input data belum selesai itu pegawai belum pulang, dulu pernah ada kasus napi nakal itu, lapas dibakar hilang sudah datanya, tapi sekarang sudah terpusat data tidak akan hilang”.
Di sisi lain berbagai permasalahan juga dibahas seperti permasalahan KTP sebab beberapa WBP mungkin saja berasal dari daerah luar dan membutuhkan prosedur khusus. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif antara penyelenggara pemilu dan jajaran pemasyarakatan agar setiap WBP yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara tepat, sehingga tidak kehilangan haknya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi nasional. Menanggapi hal tersebut, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung seluruh tahapan persiapan Pemilu 2029, mulai dari penyediaan data yang valid, fasilitasi kebutuhan teknis penyelenggaraan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, hingga pengamanan pelaksanaan kegiatan agar berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Sinergi yang terbangun ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, demokratis, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak menghilangkan hak-hak dasar warga binaan sebagai warga negara Indonesia. Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara KPU Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, diharapkan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2029 dapat berjalan secara optimal, memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak politiknya, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana di Lapas maupun Rutan.
