Kanwil Ditjenpas Kalbar Kawal Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Pontianak

Kanwil Ditjenpas Kalbar Kawal Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Pontianak

PONTIANAK, 21 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Barat mengawal pelaksanaan penggeledahan blok hunian yang dirangkaikan dengan tes urine secara acak bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Senin (21/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yakni personel Kodam XII/Tanjungpura, Satbrimob Polda Kalimantan Barat, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Kegiatan turut dihadiri langsung Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto beserta jajaran.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalbar, Nasihul Hakim, menyampaikan bahwa pihak Kanwil turut mengawasi pelaksanaan razia gabungan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Ia menekankan agar proses penertiban dilakukan secara humanis dengan tetap menghormati dan memenuhi hak-hak warga binaan.

“Kami dari Kanwil hadir untuk memastikan pelaksanaan razia gabungan ini berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara humanis. Penertiban memang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi dalam pelaksanaannya kami tetap memastikan hak-hak warga binaan tidak dihilangkan,” ujar Nasihul Hakim

Dalam Pelaksanaannya Petugas gabungan menyusuri sejumlah blok dan kamar hunian untuk melakukan pemeriksaan serta memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di lingkungan Lapas dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan serta tindak lanjut sesuai ketentuan.


Selain penggeledahan, Lapas Kelas IIA Pontianak juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 30 orang Warga Binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ridha Ansari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan perintah langsung dari Bapak Dirjenpas. Kami melakukan pemeriksaan di beberapa kamar dan menemukan beberapa benda yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Selain itu, dilakukan juga tes urine secara acak terhadap Warga Binaan dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Ridha.
Menurutnya, pelaksanaan razia tidak semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan Warga Binaan, melainkan menjadi langkah pencegahan agar barang-barang terlarang tidak masuk maupun beredar di dalam Lapas.
“Tujuan dari razia ini bukan untuk mencari kesalahan Warga Binaan, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Pontianak,” tambahnya.
Sementara itu, keterlibatan BNNP Kalbar menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan. Pelaksanaan tes urine secara acak menjadi salah satu langkah untuk memastikan kondisi Lapas tetap kondusif sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kolaborasi antara BNNP, Pemasyarakatan, TNI, dan Polri menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari narkotika.

“Sinergi lintas instansi sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kolaborasi antara BNNP, Pemasyarakatan, TNI, dan Polri harus terus diperkuat, khususnya dalam pengawasan, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat bersama jajaran Lapas Pontianak dan APH kembali menunjukkan komitmen untuk memperkuat pengawasan, mencegah masuknya barang terlarang, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *