Misi Malam 22/9: Satukan Kekuatan, Amankan Blok Hunian

Pontianak – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan pada blok hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kalbar Nasihul Hakim, didampingi Kepala Rutan, Kepala Kesatuan Pengamanan, serta tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Kalbar. Razia turut melibatkan Sat Brimob Polda Kalbar, Kodim 1207, Polresta Pontianak, dan BNNK Pontianak.

Penggeledahan dilakukan di blok A7, B3, B5, C3, dan N3. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang terlarang seperti 3 unit handphone, 4 charger, 7 terminal listrik, 2 korek api, 1 earphone, 26 sendok besi, 1 gunting, 1 cutter, 3 jepit kuku, 9 pencukur, 4 gesper, 11 potongan besi, 1 mangkuk kaca, serta 15 botol kaca parfum. Seluruh barang bukti langsung disita dan dimusnahkan pada malam yang sama pukul 21.20 WIB, disaksikan oleh pejabat Rutan dan perwakilan warga binaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan. Razia gabungan ini untuk memastikan blok hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan
Dengan hasil tersebut, pihak Rutan menekankan komitmen menjaga integritas serta mendukung program pencegahan peredaran narkoba, penipuan online, dan pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan. Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari langkah progresif dalam mewujudkan Rutan Pontianak sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
