
Kakanwil Ditjenpas Kalbar Pimpin Razia Insidentil di Lapas Sintang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan
Sintang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, memimpin pelaksanaan razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang, Kamis (25/06). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian A2, A4, dan B1.

Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Jayanta menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, serta berbagai pelanggaran lainnya.
“Razia ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Jayanta.
Tidak hanya melakukan pengawasan, Kakanwil juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan warga binaan. Dalam dialog tersebut, Jayanta mengajak seluruh warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, serta memanfaatkan masa pembinaan sebagai sarana memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia merupakan langkah preventif yang harus terus dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan pelaksanaan razia secara rutin maupun insidentil, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Nasihul Hakim.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan satu unit telepon genggam serta sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh barang temuan telah diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta praktik-praktik ilegal lainnya. Diharapkan seluruh jajaran Lapas Sintang terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas, dan menjalankan tugas secara profesional guna mendukung keberhasilan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
