APA TUJUAN UTAMA DARI SISTEM PEMASYARAKATAN?
Tujuan pemasyarakatan adalah memberikan pembinaan dan rehabilitasi agar warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, serta mampu berintegrasi kembali ke masyarakat. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 3)
