Kabagtum Kanwil Ditjenpas Kalbar Lakukan Peninjauan Rumah Dinas

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Bistok Oloan Situngkir, melaksanakan pengecekan rumah dinas eks Rupbasan Pontianak yang saat ini telah berstatus sebagai aset Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, Bistok Oloan Situngkir mengingatkan para penghuni rumah dinas untuk senantiasa menjaga kebersihan, keamanan, dan kondisi bangunan sebagai wujud tanggung jawab dalam pemanfaatan aset negara. Ia juga menegaskan agar penghuni tidak melakukan perubahan terhadap bentuk maupun struktur bangunan yang telah ada tanpa persetujuan dan ketentuan yang berlaku.


“Rumah dinas yang digunakan harus dirawat dan dijaga dengan baik. Selain sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan tugas, rumah dinas juga merupakan aset negara yang harus dipelihara keberadaannya. Kami berharap seluruh penghuni dapat menjaga kondisi bangunan serta tidak mengubah bentuk bangunan yang sudah ada,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan seluruh aset milik negara di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Barat dapat terus terawat dengan baik, sehingga memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
