RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) KELAS IIB SAMBAS KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN KALIMANTAN BARAT BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOTIKA MELALUI LAYANAN KUNJUNGAN



RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui layanan kunjungan pada Kamis (21/05/2026). Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antara jajaran pengamanan Rutan Sambas dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB saat Rutan Sambas menerima informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas terkait dugaan adanya upaya penyelundupan barang terlarang oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi pengunjung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Muhammad Khemal Andhika, langsung menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat pemeriksaan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U). Sekitar pukul 10.42 WIB, pria tersebut tiba di Rutan dan langsung dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku yang berisi empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas, segera berkoordinasi dengan Polres Sambas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Sambas, serbuk putih tersebut dinyatakan positif narkotika jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas, menegaskan bahwa penggagalan tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang.
“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami beserta seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sambas dalam memberantas peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegas Andriyas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta mengapresiasi langkah cepat, kewaspadaan, serta sinergi yang terjalin antara Rutan Kelas IIB Sambas dengan Satresnarkoba Polres Sambas dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi yang kuat antara jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum menjadi kunci penting dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Saya mengapresiasi langkah cepat dan responsif petugas Rutan Sambas bersama Polres Sambas. Ke depan, koordinasi dan kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
