KAKANWIL DITJENPAS KALBAR BERSAMA JAJARAN HADIRI DISKUSI KUHP BARU, KAKANWIL : PERKUAT ARAH PEMASYARAKATAN YANG HUMANIS

PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, bersama para Kepala Bidang dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak, menghadiri kegiatan bertajuk “Ngobrolin Layanan AHU dan KUHP yang Baru” yang digelar di Novotel Pontianak, Selasa (5/5).

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama. Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Dalam paparannya, Wamenkum menegaskan bahwa KUHP baru membawa perubahan paradigma besar dalam sistem hukum pidana nasional, dari pendekatan yang bersifat penghukuman menuju keadilan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

“Pidana bukan lagi semata-mata balas dendam, tetapi mengedepankan pemulihan bagi korban, perbaikan pelaku, serta reintegrasi sosial,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Penyesuaian Pidana menjadi instrumen penting dalam mengharmonisasi ketentuan pidana, termasuk penghapusan pidana minimum dalam sejumlah undang-undang sektoral serta konversi pidana kurungan menjadi pidana denda dalam berbagai peraturan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan bahwa perubahan paradigma dalam KUHP baru sejalan dengan semangat sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial.

“KUHP yang baru ini semakin memperkuat arah pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan. Ini menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan kepada warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” ungkap Jayanta.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemidanaan penjara sebagai ultimum remedium akan berdampak positif terhadap upaya pengurangan overkapasitas di lapas dan rutan, sekaligus mendorong optimalisasi program pembinaan berbasis keadilan restoratif.

“Kami siap mendukung implementasi kebijakan ini melalui penguatan program pembinaan, pembimbingan, serta reintegrasi sosial bagi warga binaan di Kalimantan Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat dapat memahami secara utuh perubahan paradigma hukum pidana nasional, sehingga implementasinya di Kalimantan Barat dapat berjalan optimal dan berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, mulai dari pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran, pimpinan instansi vertikal dan aparat penegak hukum, hingga perwakilan DPRD dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Selain itu, hadir pula unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Narkotika Nasional, organisasi profesi hukum, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga insan pers.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif serta penyerahan cinderamata berupa buku karya Wamenkum yang telah ditandatangani kepada lima peserta dengan pertanyaan terbaik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif terkait implementasi KUHP baru sebagai fondasi sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.

KAKANWIL DITJENPAS KALBAR BERIKAN PENGUATAN KAMTIB KEPADA KEPALA UPT DAN KA. KPLP SE-KALIMANTAN BARAT

PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, memberikan penguatan kepada seluruh Kepala UPT serta Kepala Pengamanan Lapas/Rutan se-Kalimantan Barat, Senin (04/05). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas dan Rutan. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga integritas petugas sebagai garda terdepan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam Lapas/Rutan.
“Kita tidak boleh memberi ruang terhadap praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Integritas adalah kunci utama. Petugas harus berdiri tegak pada aturan dan tidak boleh terlibat dalam penyimpangan,” tegas Jayanta.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyoroti tiga fokus utama dalam mendukung “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yakni deteksi dini gangguan keamanan, berantas peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada peredaran narkoba maupun praktik penipuan dari dalam Lapas/Rutan. Selain itu, penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan juga harus diberantas secara tegas, dengan mengoptimalkan penggunaan fasilitas Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi.

“Kegiatan razia harus dilakukan secara rutin, teliti, dan tetap memperhatikan stabilitas keamanan agar tidak menimbulkan gangguan,” tambahnya.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap petugas juga menjadi perhatian serius. Kepala UPT diminta untuk mengawasi pegawai yang menunjukkan kedekatan tidak wajar dengan warga binaan. Pelanggaran terhadap SOP akan ditindak tegas.


Dalam aspek administrasi dan layanan, Kakanwil menginstruksikan agar seluruh warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui koordinasi dengan Dukcapil, guna mendukung penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia juga mengingatkan bahwa setiap pengeluaran warga binaan harus sesuai prosedur dan wajib mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian, kecuali dalam kondisi darurat medis.
Lebih lanjut, optimalisasi peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga menjadi perhatian, di mana Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan bekerja secara profesional dalam penyusunan Litmas dan pendampingan Restorative Justice tanpa praktik pungutan liar.
Selain itu, Kakanwil juga mendorong penguatan pembinaan kemandirian melalui pengembangan UMKM di dalam Lapas dan Rutan.


“Hasilnya harus bisa dirasakan oleh warga binaan, sekaligus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk PNBP,” ujar Jayanta.


Ia juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan harus berpegang pada moto bahwa Pemasyarakatan harus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemasyarakatan harus pasti bermanfaat bagi masyarakat. Ini yang saya sarankan kepada seluruh UPT, termasuk para pejabat struktural, agar setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Barat semakin memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang profesional, produktif, dan berintegritas.

KAKANWIL DITJENPAS KALBAR DAMPINGI MENKO KUMHAM IMIPAS RI ISI KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS TANJUNG PURA

PONTIANAK– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dalam kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokratis” yang diselenggarakan di Universitas Tanjungpura, Jumat (01/05).

Dalam kuliah umum tersebut, Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh peserta untuk melihat isu pemilu dalam perspektif yang lebih luas. Ia menekankan bahwa selama ini pemilu kerap dipandang secara sempit, sehingga yang terlihat hanya kepentingan jangka pendek.

“Pemilu seharusnya dilihat dari jarak yang lebih jauh, dari sudut pandang sejarah, konstitusi, dan masa depan republik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan kuliah umum ini dapat menjadi bagian dari upaya kolektif dalam memperkuat kehidupan bernegara.
“Kuliah umum ini diharapkan menjadi bagian kecil dari upaya kolektif kita untuk terus meningkatkan kehidupan bernegara, memperkuat negara hukum, dan memastikan bahwa pemilu di Indonesia benar-benar menjadi instrumen kedaulatan rakyat yang adil, bermartabat, serta mampu melahirkan pemerintahan yang sah dan efektif,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para stakeholder, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat yang antusias mengikuti jalannya kuliah umum.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan strategis, khususnya dalam memperkuat pemahaman terhadap demokrasi dan negara hukum.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum ini. Materi yang disampaikan memberikan perspektif yang komprehensif terkait penyelenggaraan pemilu dalam kerangka negara hukum demokratis. Ini menjadi bekal penting, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi serta mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan.

PERKUAT SINERGI, KANWIL DITJENPAS KALBAR SAMBUT KUNJUNGAN DEPUTI BIDANG KOORDINASI KEIMIGRASIAN DAN PEMASYARAKATAN

PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin (27/04/2026) yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat disiplin serta meningkatkan koordinasi dan kesiapan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Nasihul Hakim, dalam amanatnya menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi, sehingga diperlukan komitmen yang kuat untuk bekerja secara profesional, jujur, dan penuh dedikasi.
“Integritas bukan hanya sekadar nilai, tetapi harus menjadi prinsip dalam setiap tindakan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga kedisiplinan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat semakin solid, berintegritas, dan mampu memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.