Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pontianak

Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pontianak. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, bersih, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Jumat (08/05).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Bistok O Situngkir, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Nasihul Hakim, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak beserta jajaran, serta melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, diantaranya BNNP Kalimantan Barat, Babinkamtibmas Polres Kubu Raya, Babinsa Kodim 1207/Pontianak, serta insan pers.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 6 pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat analisis dan evaluasi terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menekankan pentingnya komitmen seluruh petugas untuk menjalankan tugas dan perintah kedinasan secara maksimal dalam upaya pemberantasan Halinar.  “Saya meminta seluruh pejabat dan petugas untuk benar-benar menjalankan perintah kedinasan serta mendukung langkah pemberantasan Halinar dan penipuan secara serius, bukan setengah-setengah. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat petugas yang terbukti terlibat, membantu, melakukan pembiaran, ataupun tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Berikan Penguatan kepada KaUPT se-Kalbar, Kakanwil : Hindari Pelanggaran, Jaga Kepercayaan Publik terhadap Pemasyarakatan.

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat (Kakanwil Ditjenpas Kalbar) Jayanta yang didampingi oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Bistok O Situngkir memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Pontianak sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan integritas jajaran pemasyarakatan, Jumat (03/04/2026).


Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama yang tidak boleh ditawar dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia meminta seluruh Kepala UPT untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan guna memastikan kondisi Lapas dan Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.


“Keamanan adalah harga mati. Tidak boleh ada celah sekecil apa pun yang dapat mengganggu stabilitas di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.


Kakanwil juga menginstruksikan agar seluruh jajaran UPT berpedoman pada Pedoman Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 dalam setiap pelaksanaan kegiatan, sehingga seluruh program yang dijalankan memiliki arah yang jelas, terukur, dan berdampak nyata.


Selain itu, perhatian terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan turut menjadi sorotan. Melalui program dapur sehat, Kakanwil meminta agar pengelolaan makanan bagi warga binaan terus ditingkatkan dari segi kualitas, kebersihan, dan nilai gizi.


“Dapur sehat harus benar-benar kita pastikan berjalan optimal. Ini bukan hanya program, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam memenuhi hak dasar warga binaan,” ujarnya.


Menutup arahannya, Kakanwil memberikan penekanan tegas terkait pentingnya menjaga marwah institusi. Ia mengingatkan seluruh Kepala UPT untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan pemberitaan negatif.


“Jaga nama baik pemasyarakatan. Hindari segala tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik. Kita harus menjadi institusi yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya,” tegasnya. Melalui penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Barat semakin solid, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan prima (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).

Lapas Ketapang Gagalkan Sabu dalam Nasi Bungkus, Kakanwil Beri Apresiasi

Kakanwil Ditjenpas Kalbar Apresiasin Aksi Sigap Petugas Lapas Ketapang yang Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui makanan titipan pengunjung kepada salah satu warga binaan, Selasa (23/12).

Penggagalan tersebut berawal dari kejelian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Ketapang, Gerry Tri Aryadi, yang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung wanita saat hendak melakukan kunjungan ke Blok B. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Ka. KPLP bersama jajaran pengamanan segera melakukan pengawasan ketat serta pemeriksaan menyeluruh terhadap barang titipan yang dibawa pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik berwarna putih berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam nasi bungkus yang dititipkan untuk warga binaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.

“Begitu menerima laporan dari Ka. KPLP dan jajaran pengamanan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lapas Ketapang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi narkotika di dalam lapas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan program pembinaan warga binaan berjalan optimal,” tegas Jonson.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat turut memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Lapas Kelas IIB Ketapang.

“Saya mengapresiasi kesigapan dan kejelian petugas Lapas Ketapang yang mampu membaca gerak-gerik mencurigakan sehingga upaya penyelundupan narkotika dapat digagalkan. Ini menunjukkan komitmen dan integritas jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba. Saya minta pengamanan terus ditingkatkan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Barat.

 

Lapas Kelas IIB Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, melaksanakan pemeriksaan secara ketat, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.